Lampung Selatan jejakkriminalnews.com,-Diduga ada mafia tender dibalik proses Proses Pelelangan Belanja Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Selatan Tahun Anggaran 2023, khususnya dalam Proyek Pembangunan ruang laboratorium atau perpustakaan, ruang kelas baru atau pembelanjaan alat menunjang sekolah anggaraan pun sangat pantastis.
“Kita sangat mencurigai, ada dugaan persekongkolan antara penyedia proyek dan pemenang, salah satu dukungan peralatan yang dikeluarkan oleh PT. Kencana Intan Metalindo untuk Rangka Baja diduga “Aspal” dengan tidak sesuai dan validnya barkode yang dikeluarkan.
Adanya dugaan sertifikat yang dimiliki PT. Kencana Intan Metalindo adalah sertifikat palsu, bahwasanya saat di scan melalui barcode hasilnya pun tidak ditemukan sertifikat bukan atas nama PT tersebut (TIDAK VALID).
Dalam proses pelelangan dan penetapan pemenang tender terdapat penyalahgunaan wewenang panitia lelang. Mereka diduga bersekongkol untuk menetapkan pemenang yang sudah dijagokan sebelumnya untuk menjadi pemenang.
Indikasi pengondisian proyek tahun 2023 yang dilelang dan dilaksanakan dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Selatan melalui mitra kerja atau pihak ketiga yaitu ULP (Unit Layanan Pengadaan) yaitu.
1. Perusahaan yang memasukan penawaran hanya satu perusahaan saja
2. Pemalsuan dokumen pendukung dalam kata lain dokumen ASPAL
3. Ada kesamaan format penawaran antara perusahaan satu dengan perusahaan lain.
4. Jadwal yang tidak semestinya dianggap janggal serta penambahan persyaratan terkait personil yang harus berdomisili KTP Lampung Selatan yang terlihat diskriminatif
Terkait pembatal tender dilakukan oleh pokja yang dinilai janggal, dimana pembatalan lelang evaluasi hanya kurang dari 1 jam dari pembukaan penawaran tanpa ada memverifikasi terlebih dahulu. ANEH BUKAN…!!
Bahwa dokumen pemilihan yang dibuat oleh Pokja sendiri, termasuk tata cara evaluasi dan persyaratan untuk menjadi pemenang. Lucunya, Pokja yang membuat dokumen tetapi Pokja sendiri yang melanggar.
Kegiatan yang berkaitan dengan dinas pendidikan pasti akan mempengaruhi kualitas pendidikan khususnya kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin bupati Nanang Hermanto.
Tempat terpisah, LBH Sai Hati yang ketuai oleh Akhma Hendra, S.H. M.H menyoroti adanya mafia atau pengondisian proyek lelang yang ada di dinas pendidikan Lampung Selatan.
Dari empat poin diatas banyak kejanggalan ini, LBH Sai Hati menyakini benar bahwa poin-poin tersebut sudah cukup menjadi alat bukti dan segara menjadi barang bukti untuk lampiran laporan kami ke APH.(Redaksi)