Terkait masalah berita di sebuah media online bapak misnandri selaku kepala desa baru Ranji angkat bicara.
Menurut bapak misnandri selaku kepala desa bahwa pemberitaan itu tidak lah benar,dari narasi berita semua nya itu tidak lah benar,serta berita tersebut hanyalah berita sepihak tanpa adanya konfirmasih terlebih dahulu kepada dirinya Jum’at 06/12/24.
Bapak misnandri juga menyampaikan masalah pembangunan balai desa memang benar banyak menggunakan dana pribadi,karena sudah jelas di dalam aturan bahwa dana desa tidaklah bisa di gunakan untuk membangun kantor atau balai desa,tapi rasa ingin membuat desa nya ada perubahan dari sebelum nya bapak misnandri berinisiatif membangun balai desa yang lebih layak dari sebelum nya menggunakan dana pribadi.
“,Sesuai undang undang nomor 73 tahun 2020 bahwa dana desa di awasi oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) di pasal 5 sudah jelas bahwa peraturan pengawasan ini meliputi:
1.pengawasan oleh APIP
2.pengawasan oleh camat
3.prngawasan oleh badan permusyawaratan desa
4. Pengawasan oleh masyarakat desa
5. Sistem informasi pengawasan dan
6. Pendanaan.
Jadi dana desa tidak bisa sembarangan dalam penggunaan anggaran,”terangnya.
“,Di pasal 6 BAB ll pengawasan pengelolaan keuangan desa yang di laksanakan oleh: APIP kementrian,APIP daerah provinsi,serta APIP daerah kabupaten/kota sebagai di maksud dalam pasal 2 ayat 2 dan pasal 3 ayat 2 pasal 4 ayat 2, di lakukan dalam bentuk:
1.reviu
2.monitoring
3.evaluasi
4.pemeriksaan dan
5.pengawasan lainnya,”
Bapak misnandri juga menyampaikan masalah ketahanan pangan yang di ambil 20% dari dana desa itu sudah jelas bahwa dana tersebut di belikan sapi dan sapi itupun saat ini sudah berkembang.dan terkait masah sapi di sembelih 2 ekor itu sudah menjadi kesepakan dan musyawarah.
“,kalau masalah sapi itu di sembelih 2 ekor itu sudah menjadi kesepakatan musyawarah,serta daging nya di bagikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.dan itu bukan satu orang yang menerimah,kalau daging sapi itu saya makan sendiri atau saya jual, itu yang menyalahi aturan.dan itu hasil musyawarah.”,papar bapak misnandri.*(Tim)