Lampung Selatan,-Pengawas PUPR Lampung Selatan Teguh Wibowo.S setelah berkoar-koar di media online terkait proyek jalan box culvert milik orang dekat Kabid PU Bina Marga Lamsel, kemudian pengawas PUPR Memblokir nomor Wartawan.
Selain melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) proyek milik dinas PUPR yang terletak didesa karang pucung itu sebelumnya jadi sorotan masyarakat.Selain tak berkualitas proyek tersebut membawa kesialan bagi sopir truck saat hendak melintas dijalan proyek box culvert tersebut.
Begitu juga Kadek Sugiono pihak rekanan siap akan memperbaiki, Faktanya jalan yang amblas tersebut belum diperbaiki sampai dipasang tanda pocong oleh warga setempat.
Korbannya sopir truck bernama Faisal diminta ganti rugi Rp.1.350.000.ribu untuk memperbaiki, oleh para oknum yang tak bertanggung jawab,”Kata Ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lamsel kepada media Selasa (10/12).
Kejadiannya sabtu tanggal 23 November 2024 saat truck tersebut hendak melintas, untungnya enggak ada korban jiwa atas peristiwa itu”jelas Feki.
Pengawas PU kok gak punya cukup nyali dan tak punya ketegasan pantas saja banyak proyek PU yang tak pasang plang.Karena, pengawasnya cocoknya pakai androk.
Ingat bung, itu proyek negara, bukan proyek orang Kabid!sekecil apapun anggaran proyek tersebut harus jelas pengunaannya.
Kami minta pihak polda dan kejati lampung mendorong pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel untuk menelusuri adanya proyek siluman tersebut”tegasnya.
Omongan Teguh harus dipertanggung jawabkan jangan sampai menimbulkan asumsi liar.
Proyek orang dekat kabid, makanya dia enggak enak meski warga pengendara jadi korban.”beber Feki.
Kemudian sambung Feki,Teguh menuding kadus karang pucung yang mebuka jalan itu.
“Ada bukti rekaman Teguh, ngomong begitu.ada juga bukti rekaman teguh bahwa proyek tersebut punya orang dekat kabid Hasanudin.”ulasnya lagi.
Data bukti sedang kami siapkan, data pendukung rekaman, rekaman suara Teguh akan kami teruskan kekejaksaan dan ke- inspektorat.
Ya, kalau omongan teguh tidak bisa di pertanggung jawabkan dimeja hukum berarti dia memberikan keterangan palsu kepada Wartawan.Kalau Hasan enggak terima silahkan tuntut Teguh Wibowo S.selaku pengawas PU yang berbicara demikian.
Saya siap bertemu langsung, Teguh, Hasanudin kapan adakan pertemuan.”tandasnya.
Sementara itu, Hasanudin Kabid PU bina marga sampai berita ini terus disusun belum dapat dikonfirmasi.(Red)