Jum. Mar 14th, 2025

Kamsir Ketua BPD Banjarsari Kirim Rekaman Suara, Berisi tujuan Kedatangan 8 Kepala Desa dan Camat way sulan, Lampung Selatan.

Lampung Selatan,- Ketua Badan Permusyawarathan Desa (BPD) Desa Banjarsari Kirim kan Pesan Suara Melalui Percakapan watshAapp, Menyampaikan kepada temannya dan Tim Media Yang Mengawal kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di berkas APBDes Banjarsari tahun 2024.

Dalam Pesan suara tersebut berbunyi,
“Mas UJ sebelum nya saya mohon maaf dan teman – teman yg telah membantu saya, terkait Masalah kepala desa karna saya tadi malam, di datangi semua kepala desa se kecamatan way sulan dan pak camat, pak Babin, mereka memohon agar untuk tidak melanjutkan perkara ini ke Ranah hukum, jadi saya memutuskan kan untuk damai dengan kepala desa, karna tujuan saya inget memberi efek jera kepada kepala desa,Nanti habis jumatan kami akan membuat surat perdamaian,sekali lagi saya mohon maaf ke mas uj, ke media, bang hendri dan yang lain nya,Kades itu menjamin saya tidak dikejar kejar media dan pihak kepolisian karna saya sudah melapor.Tolong mas uj di pahami.

Awak media yang meliput pemberitaan dugaan Pemalsuan tanda tangan ketua BPD Banjarsari di berkas APBDes, menilai bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan benar adanya.

Kepala desa Banjarsari “Abdul Kholik kecamatan way sulan, yang dengan sengaja memalsukan tanda tangan Ketua BPD Kamsir, dalam SPJ APBDes anggaran tahun 2024, di Duga ada ajang Korupsi dan pembekan dalam anggaran.

Dan dimeminta kepada pihak Aparat penegak hukum agar bertindak, dan menyelidiki motif dari dugaan Pemalsuan tanda tangan ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan.

APBDes adalah Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang semestinya di buka seluas-luasnya kepada masyarakat atau publik, anggaran tersebut berasal dari Pemerintah Pusat dan daerah yang harus di pertanggung jawabkan kepada Masyarakat Desa dan Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku Induk nya Pemerintah desa di tingkat kabupaten terkait APBDes.

Dalam hal ini kami awak media meminta kepada Inspektorat kabupaten Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kepolisian Republik Indonesia agar segera memeriksa kepala desa Banjarsari “Abdul Holik” Serta Membuka Sejelas – jelas nya terkait hasil pemeriksaan, agar Asumsi Masyarakat yang mencurigai dugaan bahwa Kepala desa Banjarsari memiliki motif ingin melakukan atau pun sudah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran ditahun2024 tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan pihak yang mendatangi kediaman ketua BPD Banjarsari dalam hal ini di sebut juga salah satu nya camat way sulan belum dapat di konfirmas

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *