Jum. Mar 14th, 2025

Projamin Soroti Dugaan Uang suap Koordinasi Pengawalan Timbangan

Team projamin(profesional jaringan mitra negara) Sumsel Soroti Dugaan Uang suap Koordinasi dan di kawal sama preman semenjak PPNS tidak didampingi polisi Sabhara Polda Sumsel operasi penertiban timbangan preman merajarela

Penulis Redaksi -8- Maret 2025
Sumsel.Palembang – jejak kriminal news-Preman stay diatas jembatan sebelum uppkb timbangan keramasan memaksa supir untuk dikawal dan melakukan pungutan liar contoh meminta uang parkir pada saat supir tidak mau dikawal menunggu operasi benar benar istrahat.

Kasus pengawalan seseorang preman sangat meresahkan para supir supir lintas Sumatra di lokasi keramasan kertapati wilayah hukum Polsek kertapati, Polrestabes (palembang), kembali mencuatkan dugaan praktik “mengawal melewati timbangan dengan biaya 100 ribu bisa melewati timbangan”.

Praktik ini diduga melibatkan seorang preman sering stay di jembatan sebelum timbangan uppkb keramasan kertapati dengan menggunakan sepeda motor dansuka memaksa kepada supir supir harus di kawal dan di pinta pungutan liar berupa parkir yang mobil menunggu di atas jembatan PPNS lagi melaksanakan penertiban kelengkapan surat surat kendaraan seperti kir dan melebihi muatan.

Praktik “ini mulai semenjak tidak didampingi polisi Sabhara Polda Sumsel preman berperan penting dengan adanya kawalan yang bisa bantu melewati timbangan dengan dugaan menyetor atau berbagi hasil..yang mobil tidak di kawal yang kurang lengkap surat surat dan melebihi muatan di tindak di penyidik petugas PPNS dari kemenhub provinsi sumsel. pada tindakan ini menjadikan tempat korupsi dalam kasus-kasus seperti praktik kawal ilegal.

Dalam kasus ini, tolong kembali kan pada saat operasi penertiban PPNS timbangan keramasan harus didampingi dari pihak hukum kepolisian seperti sedia kala dari Sabhara Polda Sumsel sesuai dengan peraturan UUD sesuai SOP pelaksanaan kewenangan PPNS lalu lintas dapat dikatakan bersifat subordinatif dengan penyidik kepolisian,hal ini terlihat dari ketentuan bahwa apabila PPNS lalu lintas ingin melakukan razia kendaraan maka harus didampingi oleh penyidik kepolisian (pasal 266 ayat[4] UU LLAJ)serta dalam melaksanakan kewenangannya,PPNS lalu lintas wajib berkoordinasi dengan penyidik kepolisian (pasal 263 ayat [2] UU LLAJ).

biar tidak ada lagi preman Yang sangat meresahkan bagi supir supir lintas dan pungutan liar berupa parkir diatas jembatan wilayah hukum Polsek kertapati tolong di tindak .pungkasnya supir berinisial M

Sumber tersebut juga menegaskan, “Praktik ini bisa saja terjadi.”

Tim projamin( jaringan mitra negara)dewan pembina purn.jendral moeldoko. menerangkan ke awak media jejak kriminal news, mengaku tidak heran dengan dugaan ini. Menurutnya, praktik semacam ini sudah menjadi rahasia umum.

“Cek saja fakta di lapangan. Ada beberapa temuan fakta dan real kawalan ilegal dan pungutan liar parkir ilegal.seseorang Tim projamin berenesial H pada saat di wawancarai media jejak kriminal news

Tim projamin juga mempertanyakan mengapa praktik ini bisa berjalan mulus. “Ini tidak mungkin terjadi tanpa ada peran dari oknum. Bisa jadi ada oknum PPNS dishub timbangan keramasan yang terlibat dalam menyiapkan skenario ini,” Tambahnya dugaan.

Selain dugaan praktik kawal timbangan”, isu mengenai setoran dari preman di wilayah keramasan kertapati juga turut mendapat sorotan tim projamin RI.

Setoran tersebut disebut mencapai ratusan ribu untuk hasil perkawalan Melawati timbangan uang kordinasi dengan mencapai jutaan kawalan ilegal.

“Uang pelicin atau koordinasi ratusan ribu bahkan jutaan perkawalan diduga mengalir ke oknum-oknum tertentu di PPNS timbangan keramasan,” Ungkap tim projamin RI.

Tim projamin RI mendesak stakeholder terkait, seperti Bid hukum Polri Polsek kertapati untuk menyelidiki di lapangan dan mengecek tersebut.

“Jika ditemukan oknum preman yang terlibat, yang mengawal harus segera ditindak tegas,”
Jejak kriminal news

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *