Lampung Selatan-Lampung. jejakkriminalnews.com,- Beredarnya pemberitaan di beberapa media online tentang di duga adanya indikasi pungli dan juga dana bos, Pak Suparman selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Katibung angkat bicara. Senin, (16/06/2025)
Menurut bapak Suparman bahwa SMKN 1 Katibung tidak pernah melakukan pungli, adapun dana yang di berikan oleh orang tua siswa adalah kesepakatan bersama melalu komite sekolah, dan itu adalah suatu peran masyarakat dalam membantu pendidikan sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
Di singgung tentang penggunaan anggaran dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024, Bapak Suparman mengatakan penggunaan dana BOS sudah sesuai aturan yang berlaku, dimana dana tersebut sudah di realisasikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang sudah di terapkan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
“Kami sudah merealisasikan dana Biaya Operasional Sekolah sesuai dengan prosedur dan aturan dari menteri pendidikan Republik Indonesia. dimana penggunaan tersebut kami gunakan sesuai item-item penggunakan dana BOS tersebut”, terangnya.
“,Terkait Kunjungan Industri (KI) kemarin kami memberangkatkan cuma 63 siswa, dan itu tidak semua siswa yang mengikuti, karena kegiatan tersebut tidak di paksakan terhadap anak didik kami, yang mau ikut itu yang membayar,” jelasnya.
Pak Suparman juga menerangkan untuk ijazah boleh diambil disekolah, baik wali murid ataupun keluarga murid untuk pengambilan ijazah tersebut, dan juga sudah tidak ada lagi untuk iuran komite ataupun iuran SPP.
Bapak Kepala Sekolah SMKN 1 Katibung juga mengatakan bahwa untuk masalah Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa boleh mencari tempat sendiri tanpa di tentukan oleh pihak sekolahan. Terangnya.
Semoga dalam penjelasan saya ini dapat saling berkomunikasi dan tidak ada lagi kesalah pahaman terkait pemberitaan ini. (B”KY)