Sen. Agu 11th, 2025

Proyek Embung di Kecamatan Way Sulan Lampung selatan disinyalir/Di duga jadi Ajang Bacakan BPBD Lampung dan Kontraktor.

Lampung Selatan jejakkriminalnews.com,-
Pekerjaan Proyek Embung senilai Rp. 1.732.801.000,- (satu milyar tujuh ratus tiga puluh dua juta delapan ratus seribu rupiah)di Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh rekanan CV. THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI dengan kontrak Nomor : 01/SPK/EMB/
VI.08/2025 disinyalir jadi ajang Bacakan.

Dilokasi tampak para pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 dan pekerjaan tersebut tanpa pengawasan dari pihak pelaksana rekanan dan pengawasan dari Dinas Instansi terkait.

Selain itu, terlihat pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi karena pengecoran untuk lantai dasar embung dan pemasangan batu dinding embung hanya menggunakan adukan manual tidak menggunakan alat molen (Mixer) ataupun beton radimix.

Menurut para pekerja yang ditemui di lokasi pada Senin 16 Juni 2025 kemarin mengatakan bahwa untuk ketebalan cor lantai dasar embungnya hanya sekitar 7 cm dan menggunakan adukan secara manual tidak menggunakan alat molen atau Mixer sehingga uji K22 nya tidak jelas.

Selain itu untuk pekerjaan pasangan batu pada dinding Embung hanya menggunakan batu belahan dengan ukuran sekitar 5/7 dan adukan semen tercampur dengan tanah.

Para bekerja beralasan bahwa itu atas perintah pelaksana rekanan CV. THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI yang bernama Mustofa.

Menurut para pekerja, proyek Embung itu sudah berjalan satu bulan namun pekerjaan tampak berantakan dikarenakan Material sering terhambat bahkan pelaksana rekanan Mustofa dan pengawas dari Instansi terkait bahkan Konsultan sering tidak berada di lokasi.

 

Proyek embung tersebut terlihat dikerjakan asal jadi sehingga patut dipertanyakan kualitasnya dikarenakan pekerjaan pemasangan batu untuk dinding embung dan pengecoran lantai embung oleh pihak rekanan CV. THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI diborongkan ke pekerja dengan harga borongan Rp. 130.000 per meter kubik sehingga pemasangan batu pada dinding hanya disusun tanpa adukan semen lalu bagian atas pasangan batu di ploor menggunakan adukan semen.

Warga Desa setempat juga berkomentar bahwa dengan upah borongan yang sangat rendah Rp. 130 ribu per meter kubik itu akan menjadikan Embung tersebut dikerjakan asal jadi sehingga pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi.

Bahkan warga setempat juga mempertanyakan azas manfaatnya bagi warga setempat dengan dibangunnya Embung tersebut dikarenakan keberadaan Embung tersebut berada di lokasi kebun sawit.

Sementara, pihak pelaksana rekanan maupun pengawas dari BPBD serta pengawas konsultan tidak berada di lokasi untuk diminta konfirmasinya.*(Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *