Sab. Agu 30th, 2025

PERJUANGAN BELUM BERAKHIR MASYARAKAT TANJUNG PANDAN MURKA KARNA BELUM MENEMU KAN TITIK TERANG DENGAN PTPN VII/IV

Lamteng-,jejak kriminal news.com 21 /08/2025,Sugeng Purnomo Kordinator Lapangan dalam Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Pejuang Tanah Rakyat Tanjung Pandan dalam keteranganya mengatakan bahwa Aliansi Pejuang Tanah Rakyat melakukan Aksi Damai selama 3 hari sejak Selasa 19 Agustus 2025 sampai Kamis 21 Agustus 2025 yang akhirnya pada Hari ini bisa ketemu pihak PTPN VII yang sekarang menjadi PTPN IV yang difasilitasi dari Kepolisian Polres Lampung Tengah oleh Kanit Sosbud Andry namun kami sangat sayangkan dalam proses pertemuan yang sangat susah dengan pihak PTPN VII/ IV .Pada awalnya untuk Aksi Tanggal 21 Agustus 2025 surat Pemberitahuan Lanjutan pada awalnya ditolak dan tidak ada yang mau menerima Surat Pemberitahuan Aksi Lanjutan Melalui Kanit Sosbud Polres Lampung Tengah Pihak PTPN VII/IV walaupun melakukan Aksi tidak akan ditemui oleh Pihak PTPN kemudian setelah dilakukan Komunikasi kembali Pihak PTPN mau bertemu tapi tidak dilakosi tanah yang di klaim ataupun dikantor PTPN dengan Perwakilan Aksi namun di Polres Lampung Tengah diruangan Kanit Sosbud kami dari Aliansi Menolak untuk bertemu diPolres aliansi mau bertemu di DPRD Kabupaten Lampung Tengah ,namun keesokan harinya stelah kurang lebih 4 jam menunggu Pihak PTPN melalui Kanit Sosbud mau menemui Perwakilan Namun setelah Ketemu Aksi harus dibubarkan atas Permintaan ini jadi tawar menawar sehingga Pihak PTPN mau menemui dengan suatu syarat lagi apa yang akan dipertanyakan kepada Pihak PTPN VII kami harus menyampaikan dulu ke Kanit Sosbud dan disampaikan lagi dulu ke Pihak PTPN setelah Pertanyaan yang akan kami sampaikan disetujui oleh Pihak PTPN baru disetujui untuk bertemu.

Adapun Pertanyaan yang kami sampaikan adalah kami mempertanyakan apakah makam yang telah ada sebelumnya itu masuk ijin HGU PTPN atau diluar ijin HGU,Namun atas jawaban dari pertanyaan yang kami ajukan kami merasa tidak puas atas jawaban dari Pihak PTPN VII dan kami akhirnya Pamit untuk pulang.

Ada beberapa catatan dan kritik keras saya selaku Kordinator Lapangan dalam Aksi ini :
1. Tidak adanya perhatian dari Pemerintah Daerah terkhusus bupati Lampung Tengah kepada masyarakat yang sedang melakukan Aksi selama 3 hari 2 malam.
3. Adanya kekecewaan kepada Kepolisian Polres Lampung Tengah yang ada indikasi dipersulitnya dalam menerima Pemberitahuan Aksi yang sempat tidak mau menerima surat Pemberitahuan bahkan ada statmen yang semestinya tidak layak disampaikan oleh Anggota Polri sebagai Pengayom Masyarakat. Atas hal ini Korlap Aksi berharap Kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,Bapak Kapolri dan DitPropam untuk menindak Oknum Kepolisian yang tidak sebagai Pengayom bahkan menakut nakuti rakyat dengan kata kata yang gak Relevan.
3. Sulitnya bertemu dengan Pihak PTPN VII/IV yang semestinya berlaku Profesional dalam menjalan kan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang untuk Modal melaksanakan usaha adalah Duit Negara artinya Duit modal tersebut adalah merupakan duit Rakyat,atas hal ini makan Kordinator Lapangan berharap Mengerti BUMN bertindak tegas atas oknum2 Pegawainya yang melakukan pekerjaannya tidak mementingkan kepentingan Rakyat.
4.Adanya Penekanan Pembubaran aksi dengan cara cara intimidasi dan menakut nakuti rakyat akan memproses hukum maka atas hal ini Kami Aliansi Pejuang Tanah Rakyat Tanjung Pandang tetap akan melakukan Aksi lanjutan untuk menuntuk hak hak Ulayat Adat salah satunya lokasi makam yang telah digusur dan ditanami pohon sawit oleh PTPN VII /IV dengan mengerahkan masyarakat yang lebih banyak dari aksi sebelumnya.pungkasnya.

 

Indra paisal

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *