Jejakkriminalnews.com | Tanggamus | Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak-pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Tidak mudah mendapatkan jabatan yang strategis, demi jabatan pemegang tongkat komando sekaligus penguwasa anggaran terkhusus di pemerintahan tak lain hanya ingin menikmati ataupun menggerogoti sebagian anggaran yang dilontarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Bahkan bukan itu saja, sudah mendapatkan jabatan strategis, masih memiliki niat brangus mendapatkan penempatan wilayah kerja sangat menggiurkan meskipun bayar akan dilakukan.
Atas peristiwa tersebut, banyak masyarakat berasumsi benar apa si oknum loyalitas pada pimpinan atau jangan-jangan beli posisi jabatan hingga bisa menduduki jabatan di satuan kerja yang sangat strategis bahkan sampai bertahun-tahun.
Kembali terjadi pada ruang lingkup dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dimana sekolah yang menyandang predikat akreditasi A tak luput untuk menjadi lahan Praktik dugaan Korupsi oleh oknum kepala sekolah, Sabtu, (3/10/2025).
SMAN 1 Sumberjo, sekolah dibawah pimpinan Desi Mulyawan ini, nampak terlihat rapih dari luar, namun sayang sekolah ini diduga menjadi sarang Korupsi pada pengelolaan dana BOS dari tahun ketahun, diduga selama menjabat tilep dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah demi kepentingan pribadinya.
Atas perilaku Desi Mulyawan. S.Pd, M.Pd kuat dugaan didalam satuan sekolah yang di pimpinnya masih banyak terselubung praktek-praktek kejahatan yang sengaja ia ditutupi.
Desi Mulyana S.Pd., M.Pd juga menjabat MKKS SMA Negeri Se-Kab. Tanggamus harus memberikan peran bagus dan positif bagi awak media.
Berdasarkan data rekapitulasi penggunaan dana BOS Tahap I tahun 2024, laporan realisasi pembayaran Honor dan Data Siswa SMA Negeri 1 Sumberejo ditaksir merugikan negara. Kepsek ( DM ) selaku penanggung jawab anggaran dana BOS.
Dana Bos Tahap I Tahun 2024
“Rp 578.250.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima 771
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 11.155.060
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 110.100.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 164.664.800
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 52.755.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 70.591.756
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 17.922.000
langganan daya dan jasa Rp 12.089.784
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 40.031.600
pembayaran honor Rp 94.495.000
Total Dana Rp 573.805.000”
Sayang oknum kepala sekolah SMA Negeri 1 Sumberejo Kec. Sumberejo Kab.Tanggamus Provinsi Lampung, saat awak jurnalis mendatangi ke sekolahnya ini melakukan konfirmasi agar berita ini berimbang.
Akan tetapi cukup hanya sampai dipintu gerbang saja, “menurut keterangan petugas keamanan sekolah, Kepala sekolah sedang DL, terkadang alasannya berbeda-beda keterangan petugas keamanan sekolah.
Awak jurnalis tidak cukup sampai disitu saja, berapa hari kemudian mendatangi kembali ke sekolah agar mendapatkan statmen dari pihak sekolah, tapi sayang sambutan dari pihak sekolah mengatakan kalau kepala sekolah tidak ada. Apakah ini memang atas perintah kepala sekolah, bila ada awak jurnalis selalu bilang tidak ada.
Tidak sampai disitu saja, oknum kepala sekolah Desi Mulyawan. S.Pd selain alergi terhadap jurnalis bahkan sampai memblokir akses telpon dan WhatsApp (WA) karena untuk menghindari dari media. Sebelum berita ini terbit, Selaku jurnalis pada saat bertugas sudah melakukan kode etik, UU Pers nomor 40 Tahun 1999 dan 5W 1 H. (KALAU BERSIH KENAPA RISIH) (Bersambung/R4Y4N)
Penulis : R4Y4N
Asep Supriatna / Penanggung Jawab Redaksi

