Bandar Lampung jejakkriminalnews.com,-Proyek pengaspalan jalan/gang Djamsari kelurahan Sukarame kecamatan Sukarame kota bandar Lampung menjadi pertanyaan bagi publik,pasal nya belum seumur jagung jalan tersebut sudah di tumbuhi rumput
Ini membuktikan bahwa jalan yang seharusnya di kerjakan sesuai kualitas spesifikasi dinas pekerjaan umum malah di duga di kerjakan asal asalan.
Hot rolled sheet (HRS) jenis aspal yang di gelar seharusnya 3 cm akan tetapi yang di gelar oleh PT.Intan permata konstruksi sebagai kontraktor cuma rata rata 2 cm. Di tambah lagi permukaan jalan yang sudah di kerjakan tidak rata di duga di sebabkan kurangnya pemadatan.
Menurut beberapa masyarakat sekitar pekerjaan tersebut selama di kerjakan tanpa adanya pemasangan papan/plang informasi sebagai keterbukaan informasi publik dan inipun terindikasi adanya pembodohan untuk masyarakat banyak.
Hal ini menimbulkan kecurigaan akan potensi korupsi dan kualitas pekerjaan yang asal-asalan.
Papan nama proyek merupakan sarana informasi publik yang penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai jenis proyek, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta tanggal pelaksanaan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek publik.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor ataupun dari dinas PU kota bandar Lampung.
di ketahui proyek peningkatan jalan/Gang GG Djamsari kelurahan Sukarame kecamatan Sukarame yang di kerjakan oleh PT. Intan permata konstruksi dengan nilai pagu Rp.213.000.000,-(dua ratus tiga belas juta rupiah)
Adanya pemberitaan ini di harapkan kepada Kejari kota bandar Lampung, inspektorat kota bandar Lampung,dinas PU kota bandar Lampung,wali kota bandar Lampung agar memanggil dan periksa pihak kontraktor yang di duga demi meraup keuntungan yang lebih sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di kerjakan secara asal asalan.*(Arif)

