Jum. Apr 10th, 2026

Skandal MBG di Kertosari Lampung Selatan! Ayam Masih Berdarah Dibagikan ke Anak-Anak, Pengawas ke Mana?

Lampung Selatan

Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi anak justru menjadi sorotan serius di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan.

Alih-alih menyajikan makanan sehat dan layak konsumsi, menu ayam sayur yang didistribusikan oleh SPPG Desa Kertosari diduga tidak memenuhi standar kebersihan. Daging ayam yang dibagikan kepada anak-anak terlihat masih berlumuran darah.

Temuan ini memicu keresahan para orang tua dan penerima manfaat. Mereka menilai proses pengolahan makanan dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aspek higienitas dan keamanan pangan.

Keluhan tidak hanya muncul di satu lokasi, tetapi tersebar di berbagai titik penerima MBG, mulai dari tingkat TK, SDN, hingga Posyandu di wilayah Desa Kertosari.

“Ini bukan sekadar soal rasa, ini menyangkut kesehatan anak-anak. Bagaimana mungkin makanan seperti ini dibagikan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan kini tertuju pada SPPG Desa Kertosari sebagai pihak penyedia makanan. Namun, publik juga mempertanyakan peran pengawasan dari berbagai pihak terkait.

Di mana peran Satgas MBG, TNI/Polri, Puskesmas, serta tim ahli dari Badan Gizi Nasional (BGN)? Jika pengawasan berjalan optimal, kondisi makanan seperti ini seharusnya tidak lolos distribusi.

Warga menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya kontrol dalam pelaksanaan program. Mereka mendesak agar pengawasan dilakukan secara lebih ketat dan berkelanjutan.

Selain itu, masyarakat juga meminta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai ada korban baru bertindak. Ini menyangkut kesehatan generasi muda,” tegas warga lainnya.

Program MBG sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional yang mengatur standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan makanan.

Jika keluhan ini terbukti, maka hal ini menjadi peringatan serius bahwa implementasi program di lapangan masih jauh dari standar yang telah ditetapkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *