Lampung timur,- Pembangunan jalan Onderlagh desa Negara batin kecamatan jabung kabupaten Lampung timur melalui dana desa tahun 2024 yang berada di desa negara batin Dusun 05 sangat merugikan negara,
pasalnya dengan jumlah anggaran yang telah di kucurkan dari pemerintah untuk pembangunan jalan Onderlagh di desa negara batin Dusun 05 diduga fiktif ,
pada saat awak media telfon konfirmasi melalui via watsap MANSUR SYAH kepala desa negara batin, menjawab, nunggu saya panen jagung pak, yang jadi pertanyaan awak media kenapa harus nunggu kepala desa panen jagung, dan ke mama anggaran dana desa yang telah di kucurkan pemerintah yang seharusnya pekerjaan itu sudah selsai di bulan April 2024 , sampai saat ini pekerjaan belum juga selsai,
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Pekerjaan proyek fiktif adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan ke uangan negara yang dapat menjerat Kepala desa. sebagai tindak pidana korupsi,
kepala desa yang terbukti melakukan tindakan ini dapat di berhenti kan sementara atau permanen serta menghadapi proses hukum pidana penjara.
Kami berharap untuk pemerintah daerah dan masyarakat juga jangan tutup mata dengan pengerjaan Onderlagh yang asal jadi ini dan kami meminta kususnya kepada inspektorat dan APH untuk menindaklanjuti pemberitaan kami.
Dan segera menangkap oknum kades tersebut karena sudah semestinya oknum kades tersebut merasakan dingin nya di balik jeruji besi biar bisa menjadi contoh bagi oknum kades2 yang lain.
karena pekerjaan tersebut sudah benar bener merugikan negara dan merauk banyak keuntungan dari proyek DD tersebut tutup nya,
Sampainya terbit pemberitaan nasional ini dari pihak kepala desa belum juga memberikan jawaban yang akurat (Tim)

