Sel. Feb 4th, 2025

Aparat penegak hukum(APH)sudah semestinya priksa dinas sumberdaya air propinsi Lampung,terkait pembangunan TPT di Katibung.

KATIBUNG-LAMSEL,– Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom, mengecam keras dengan adanya pembangunan talut sungai yang tidak sesuai Standar operasional persedur SOP, atau Rab, diduga asal-alsalan, saya meminta Pihak pemerintah dan penegak hukum untuk memeriksa serta meninjau proyek pembuatan tanggul sungai di Desa Tanjung Ratu, Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan oleh CV.Martha Abdi Karya Kegiatan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. Proyek tersebut diduga salah satu penyebabnya banjir lebih parah dari sebelumnya ditempat ini.

Menurut Sior Agung Saputra, banjir yang terjadi telah mengakibatkan kerugian material dan immaterial bagi masyarakat setempat.

“Pemerintah harus segera menangani permasalahan ini dan meninjau kembali atau memeriksa proyek tersebu, untuk menghindari bencana serupa di masa mendatang,”ujar Sior agung.

“Kami seluruh penghuni warga terdampak Banjir di perumahan Ratu mutiara indah (RMI) didesa tanjung ratu biasanya saat turun hujan satu hari satu malam barulah banjir, berbeda kali ini, semenjak dibuat kegiatan oleh :Dinas pengelolaan sumber daya air provinsi lampung oleh pihak rekanan.

Sub kegiatan : pembuatan tanggul sungai
Pengerjaan: perkuatan tebing sungai desa tanjung ratu kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan (Disamping kantor camat).
Dengan nomor kontrak: 600.141./057/1.03.02.. 10009/KTR/PK/APND/V.04/VIII/2024.
Dengan nilai kontrak: Rp.586.800.000.
tahun anggaran :2023.
Penyedia jasa kontruksi: CV.MARTHA ABDI KARYA.

Turunnya hujan hanya 2 jam, perumahan RMI tanjung ratu ini sudah banjir bandang bahkan air meluap sampai selutut kaki orang dewasa, serta masuk dalam rumah-rumah warga ini sangat luar biasa. bukanya memperkecil kebanjiran’ malah lebih parah sejak adanya pembangunan tanggul.

Pasalnya, Semenjak adanya pembuatan penguat tebing yang dikerjakan oleh rekanan CV.MARTHA ABDI KARYA, tidak sesuai standar operasional persedur (SOP).dikerjakan asal-asalan dengan penyempitan sungai bukan memperlebar dan memperdalam sungai.

Dengan adanya pasca banjir di perumahan Ratu Mutiara Indah yang melampau batas dari kebanjiran sebelum dibuatnya tanggul. Maka kami seluruh warga perumahan terdampar menolak tanggul penguat tebing sungai yang di kerjakan oleh pihak rekanan CV MARTHA ABDI KARYA, dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung ini.

Kami selaku warga perumahan RMI yang terdampak disini meminta dan memohon kepada dinas terkait, dan APH agar dibongkar dan di kerjakan kembali sesuai SOP.

Penyebabnya; Penyempitan sungai dari batas awal samapi 2,5 meter sampai 3 meter, hingga sungai mengerucut kecil bukan mau memperlebar, Maka debat air melambung naik keperumahan warga karna sungai mengecil.

Masih ditempat yang sama; ARIS WANDI selaku kepala dinas BPBD Lampung Selatan turun langsung meninjau pasca banjir diperum RMI bersama rombongan sekira pukul 21.22.wib, saat di wawancarai oleh media Cakrawalatv.com dia mengatakan;
sebetulnya dilokasi perumahan RMI memang rawan banjir setiap tahun, akan tetapi tidak separah ini, ternyata setelah saya pelajari ada sedikit kendala dari pembangunan talut tanggul sungai yang dikerjakan pihak provinsi. yang seharusnya aliran sungai ini melebar, akan tetapi ini terpotong adanya penyempitan sungai,”Ucap Aris Wandi selaku kepala dinas BPBD Lamsel.

“Harapan saya pihak pemborong atau rekanan ini harus di bongkar lagi, agar warga perumahan terdampak air tidak meluap lebih sebesar dan meluas kedepannya, kalau tidak diperbaiki akan lebih parah dikala datang hujan lebih lama nanti,”tutupnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *