Lampung selatan jejakjejakkriminalnews.com,-berdalih kerja sama bisnis warga desa Merbau Mataram kecamatan Merbau Mataram kabupaten Lampung selatan di duga tipu hingga puluhan juta rupiah.
Menurut korban Diki adhiansyah 26 tahun,awal kenal dengan pelaku yang bernama dara Mayang Pertiwi berawal dari tetangga nya bernama Yekti palupi warga desa jati baru kecamatan tanjung bintang,setelah itu Yekti palupi pun mengenalkan Diki dengan teman nya bernama dara Mayang Pertiwi,dan mengatakan kepada korban bahwasanya pelaku adalah pembisnis yang sukses,dan akan mengajak korban kerja sama dengan bagi hasil yang sangat menjanjikan,dan akhirnya korban pun tergiur mendengar nya.
Awal nya uang yang di berikan oleh korban kepada pelaku sebesar Rp. 15.0000,000,-(lima belas juta rupiah)dan sehari setelahnya pelaku mengembalikan modal tersebut beserta keuntungan sebesar Rp. 16.000.000,-(enam belas juta rupiah).
hari berikutnya pelaku meminta lagi modal sebesar Rp. 22.180.000,- berselang sehari kemudian dana tersebutpun di kembalikan lagi modal beserta keuntungan sebesar Rp. 23.000.000.
Dari beberapa kejadian tersebut korban pun terus di janjikan keuntungan lebih besar oleh pelaku sampai akhirnya pelaku meminta modal kembali hingga total Rp. 50.000.000,-( lima puluh juta rupiah) dari total dana yang sudah di berikan tersebut pelaku mulai menjalankan aksinya
Menurut korban pelaku setelah mendapat uang tersebut sangat susah untuk berkomunikasi,dan akhirnya pelaku pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut,akan tetapi harus menunggu untuk menjual kudang arang yang ada di Purwosari Desa galih Lunik kecamatan tanjung bintang.akan tetapi pelaku tidak bisa di temui lagi oleh korban bahkan di hubungi lewat pesan singkat WhatsApp pun tidak merespon.
Bukan hanya Diki yang menjadi korban dari pelaku,akan tetapi ibu dari Diki pun juga berhasil di rayu oleh pelaku.
Menurut euis Kartika 46 tahun, selaku ibu dari Diki adhiansyah awal nya dia pun di ajak oleh Yekti palupi yang juga merupakan tetangga rumah nya sendiri untuk di kenalkan kembali kepada dara Mayang Pertiwi.akhirnya ibu euis Kartika pun juga bertemu dengan pelaku,sama hal nya diki adhiansyah,Euis kartika pun di janjikan hal serupa seperti anak nya.euis Kartika tidak mengetahui bahwa uang anak nya pun belum di kembalikan juga,hingga akhirnya Euis kartika pun mengirimkan dana sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah)hari pertama Euis kartika pun di beri uang sebesar Rp.1000.000,-dengan dalih keuntungan yang di dapat dari bisnis,akan tetapi modal tetap berada di tangan pelaku, hanya keuntunganlah yang di berikan.menurut Euis kartika uang satu juta tersebut di bagi dua dengan Yekti palupi selaku yang mengenalkan korban dengan sang pembisnis.dua hari berturut turut pelaku selalu memberikan uang kepada korban melalui Yekti palupi dengan total sebesar Rp. 2.000.000,-( dua juta rupiah) dan uang tersebut terus di bagi dua.
tiga bulan dari kejadian tersebut pelaku pun menghindar untuk di temui,bahkan komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp pun tidak merespon,hingga akhirnya korban pun akan melaporkan kepada pihak penegak hukum yaitu polres Lampung selatan.