Sen. Jun 23rd, 2025

Dana Bos 2024 Rp 1.303.800.000 Diduga Mark Up Oleh Oknum Kepsek “RS”

Berdasarkan Laporan Pertanggung jawaban LPP penggunaan dana BOS 2024, ditemukan adanya indikasi Mark-up hingga korupsi, yang dilakukan oknum “RS” saat menjabat Kepala SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisit Barat, tahun anggaran 2024, yang ditapsir merugikan negara mencapai ratusan juta.

Diketahui pada tahun 2024, SMA Negeri 1 Pesisir menerima kucuran anggaran yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Program Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dengan total senilai Rp 1.303.800.000 yang direalisasi dalam dua kali pencairan dalam bentuk:

– Triwulan 1 Rp 634.450.000
– Triwulan 2 Rp 669.350.000

Dengan anggaran tersebut pihak sekolah merealisasikan dalam program kegiatan,”sebagai berikut rincian kehiatan,”

Yang diduga adanya Dugaan indikasi korupsi itu tentunya bukan tanpa dasar, seperti kegiyatan program diantaranya:

SMAN 1 Pesisir Selatan.TA 2024.
Tahap 1. Jumlah siswa 795.
– penerimaan peserta didik baru. Rp7.305.000.
— pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca. Rp47.103.000.
— Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain. Rp117.072.000.
— Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asasemen pembelajaran/bermain. Rp71.531.500.
— Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan. Rp93.584.500.
— Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp20.151.000.
— Langganan saya dan jasa. Rp9.399.000.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp122.454.000.
— Penyediaan alat multimedia pembelajaran. Rp8.500.000.
— Pembayaran Honor Rp137.350.000.
Total Rp 634.450.000.

Tahap 2.
Jumlah siswa 795.
– penerimaan peserta didik baru. — Rp 13.772.000
— pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca. 10.235.000
— Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain. Rp184.693.500
— Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asasemen pembelajaran/bermain.Rp. 70.576.000
— Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan. Rp100.288.000.
— Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 17.175.000
— Langganan saya dan jasa. Rp. 11.253.500
— Pemeliharaan sarana dan prasarana – Rp176.036.000.
— Pembayaran Honor Rp 83.320.000.
Total Rp 669.350.000.

Terkait Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ditingkat sekolah bukan lagi rahasia umum, bahkan setiap tahunnya selalu saja ada pemberitaan terkait penyelewengan dana BOS, hal itu terjadi disebabkan rendahnya tranfaransi, akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran oleh pihak sekolah kepada masyarakat.

Salah satu ketua Advokasi anti korupsi Hatta. SH.MH, pihaknya akan melakukan kordinasi kepada Inspektorat/APIP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Provinsi Lampung dalam waktu dengat ini, Karena Dalam penggunaan Dana BOS itu sendiri di tahun 2024, pembiayaan sangat besar.

”lanjut Sumber membeberkan Bos itu dipergunakan untuk apa saja dengan pihak sekolah. Yang jelas ini memang patut dipertanyakan dalam penggunaan khususnya dana BOS yang ada di SMA Negeri 1 Pesisir Selatan

Hatta menambahkan,” Bila mana hal ini terus terjadi, di lingkungan sekolah, bukan lagi tempat untuk membangun karakter anak, akan tetapi malah menciptakan iklim pendidikan yang kotor dan tak bermoral, ungkapnya,.

Lanjut, belum lagi kalau kita membahas komite di SMA Negeri 1 Pesisir Selatan yang masih melakukan pemungutan biaya terhadap siswa/i atau para wali murit, padahal kita sama-sama tau kalo komite tidak boleh melakukan pemungutan biaya dalam lingkungan sekolah walau pun hanya 1 Rupiah.

Permendikbu No 75 tahun 2016 di dalam pasal 12 menyatakan bahwa komite sekolah baik perseorangan mau pun kolektif dilarang huruf “A” Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakayan seragam atau bahan pakayan seragam di sekolah.

Huruf “B” Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali nya jadi segala macam bentuk pungutan itu merupakan pungutan liar atau pungli.

Hingga berita ini akan kami tayangkan oknum kepala sekolah susah di temui “Bagai kan mencari jarum dalam tumpukan jerami” kata-kata pepatah itu mewakili dan menggambar kan betapa susah untuk menemui kepala sekolah di jam sekolah.

Mautau sejauh mana indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme di SMA Negeri 1 Pesisir Selatan dan bagai mana tanggapan Rodi Satria selaku Kepala Sekolah atau pengguna anggaran. Tegas Hatta. S.H. M.H.(Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *