Sen. Jun 23rd, 2025

Diduga Proyek Pembangunan Rabat Beton, Kampung Negeri Mulyo, Kec. Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan, Tidak Sesuai Dengan RAB

Way kanan,-jejekkriminal news.com Diduga Kepala Kampung – Kampung Negeri Mulyo, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Diduga Kelapa Kampung ( SUNARTO ) Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan / atau Menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 Digunakan Untuk Memperkaya Diri.

Dari seluruh aitem kegiatan tahun 2024 yang di anggarkan dari Dana Desa, salah satunya Pembangunan jalan rabat beton.
Proyek Rabat Beton ( ADD – 2024 ).
Dengan VOLUME : Panjang kali Lebar, Lebar Dua meter, kali Panjang Dua Ratus Meter ( 2 cM’ x 200 cM’ )
Namun Saat Di Ukur Hasilnya Hanya Mencapai ( 169,5 ). Dalam Rumus Rabat Beton Tersebut, Kekurangan Pembangunan Mencapai ( 30,5 Cm’ ) Tiga puluh koma lima Meter.

Diduga Pembagunan Rabat Beton Di kampung Negeri Mulya Sarat Korupsi.

saptu 21/6/2025 awak media mendapatkan informasi di salah satu kecamatan gunung labuhan tepatnya di kampung negeri mulya pada th 2024 ada pembagunan rabat beton dengan volume lebar 2 meter panjang 200 meter di dusun empat

Dugaan Kuat Pembagunan Rabat Beton Tersebut tidak sampai 200 meter , Setelah dari lokasi Pembagunan Awak Media Langsung Menemui Kepala Kampung di rumah / Kediamannya.

Sesampai di rumah Kepala Kampung SUNARTO Megatakan Bahwa Pembaguna itu ada dan untuk ukuran dia tidak mengetahui di karnakan ada tim moniv tersendiri dari kecamatan, Ucapnya.

Dalam Temuan ini Awak Media Akan Berkordinasi Dengan insfektorat Kabupaten Way kanan dan Pihak – pihak yang Berkopetensi Dan Dinas terkait Di Kabupaten Way kanan.
Guna Menindak Lanjuti Ke Jalur Hukum.

Indra paisal

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *