Sen. Nov 24th, 2025

Kepala kupt PU tanjung bintang dan konsultan pengawas DI DUGA ada main mata dengan pihak kontraktor terkait pembangunan rekonstruksi jalan lematang-batas kota bandar Lampung

Lampung selatan jejakkriminalnews.com,-terkait viral nya pemberitaan di puluhan media online tentang pembangunan rekonstruksi jalan Lematang-bts kota bandar Lampung yang di duga tidak memenuhi standar spesifikasi serta lemah nya pengawasan dari pihak terkait menjadi sorotan bagi publik.

Kupt PU kecamatan tanjung bintang Andi Tanamal seakan akan menutup diri dan disinyalir menghindar saat di mintai tanggapan nya terkait pembangunan rekonstruksi jalan Lematang-bts kota bandar Lampung.

Sudah semestinya seorang kupt dari dinas PU ikut serta dalam pengawasan pembangunan yang menggunakan anggaran negara,akan tetapi Andi Tanamal seakan akan tidak menggubris ketika di mintai tanggapan oleh pihak media terkait berita yang beredar.

Begitupun konsultan pengawas pekerjaan pembangunan rekonstruksi jalan Lematang-bts kota bandar Lampung atas nama sapta Wijaya,ketika di minta tanggapannya pun terkesan cuci tangan,padehal pekerjaan tersebut baik atau buruknya Sapta Wijaya adalah termasuk salah satu orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan atas pembangunan tersebut.

Di beritakan sebelumnya,-Proyek rekontruksi jalan Lematang-Batas kota Bandar lampung. yang berlokasi di Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung selatan, menuai sorotan. Pasalnya belum lama selesai Dibangun, jalan rabat beton tersebut sudah mengalami keretakan dan patah.

Selain terlihat retak, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan itu juga Dinilai gagal kualitas serta mutu yang buruk.

“Jangan-jangan ini proyek asal jadi, ini dana pemerintah yang di ambil dari pajak rakyat, jumlahnya besar, dan harusnya dikerjakan secara maksimal. Kami mendesak pengawasan ketat, termasuk audit menyeluruh jika perlu.”kata HR warga setempat, kepada wartawan Sabtu (15/11/2025)

Selain itu, warga juga mempertanyakan Kualitas pekerjaan talud, menurut warga material dinilai tidak memenuhi standar Disinyalir tidak ada kepengawasan yang ketat.

“Sebelumnya sadari awal kami masyarakat Telah mengamati, saat pengerjaan talud nya juga janggal, material batu yang digunakan bukan batu belah sebagaimana mestinya yang berwarna hitam melainkan batu putih.”ungkap HR.

“Keretakan terlihat memanjang pada permukaan beton. Belum juga ada tanda-tanda perbaikan atau pertanggung jawaban dari pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung selatan.”ujarnya.

Diketahui, Proyek dengan Nomor kontrak: 208/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 dengan nilai Rp 2.491.278.684 (dua milyar empat ratus sembilan puluh satu juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus delapan empat rupiah) tersebut dikerjakan oleh CV.WILBI PRIMA PERKASA sebagai jasa konstruksi, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender TA.2025.

Kemudian pembanguan rekontruksi jalan Lematang-Batas kota Bandar Lampung tersebut saat ini menjadi sorotan publik, mulai dari mutu dan kualitasnya yang dinilai buruk, sehingga mengakibatkan pembangunan retak.

Dari berita ini di muat, belum ada keterangan resmi dari pihak konsultan pengawas, Tim kontraktor pelaksana CV WILBY PRIMA PERKASA mau pun Pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.(Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *