Jakarta
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia Jeny Claudya Lumowa mengungkapkan kemarahannya setelah melihat pemberitaan terbaru terkait kasus yang mencoreng institusi Polri. Oknum Kapolres NGADA POLDA Nusa Tenggara Timur yg diduga melakukan pencabulan terhadap anak usia 6 tahun. Rabu 12/03/2025
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak perlu lagi bertele-tele dalam menyikapi kasus ini. Hukuman seberat-beratnya harus diberikan kepada pelaku agar menjadi efek jera.
” Kami meminta hukuman sangat berat bagi pelaku. Perbuatan ini tidak hanya merusak citra Polri, tetapi juga menghancurkan masa depan anak bangsa. Hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai mitra Polri di lapangan, TRC PPA telah banyak menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, melihat kejadian ini, Ketua TRC PPA mengaku merasa sangat kecewa dan lemas. Ia menilai bahwa kasus seperti ini justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Sejalan dengan KETUA TRCPPA , Wakil Ketua TRCPPA Muhammad Gufron sangat menyesalkan tindakan biadab yang telah dilakukan oleh oknum anggota polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak anak, malahan melakukan Kekerasan seksual terhadap anak, sungguh perbuatan bejad oknum anggota polri yang menjabat posisi strategis sebagai Kapolres yang notabene adalah sebagai pembina fungsi utama di jajaran kepolisian tingkat polres justru memberi contoh perilaku yang memalukan dan melukai perasaan masyarakat tegas Gufron.
” TRCPPA di lapangan bekerja keras untuk membantu kepolisian unit PPA dalam melaksanakan pendampingan terhadap korban dan mengawal kepolisian sebagai mitra dalam menegakkan keadilan serta mengedepankan hak hak anak. Namun, jika ada oknum yang justru melakukan tindakan tercela, bahkan mempermainkan hukum dengan tidak tegas dalam menentukan langkah hukum dalam menjawab keraguan masyarakat terkait laporan laporan kekerasan seksual yang masuk di Polda dan polres , bagaimana kami bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa hukum masih berpihak kepada kebenaran?” Ujar Kak Gufron.
Wakil ketua TRCPPA yang kerap disapa Kak Gufron menyampaikan, ini adalah momen tepat kepolisian Republik Indonesia harus berbenah mulai dari penyidik jajaran Reskrim di unit PPA hingga seluruh jajaran kepolisian dari Polsek hingga Polda membuktikan bahwa kita bersama masyarakat dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan Anak, jangan pernah ragu mengambil langkah menetapkan tersangka dengan minimal dua alat bukti cukup terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, karena jika ada keraguan , dampak psikologis yg dialami korban dan keluarga akan semakin dalam.
TRC PPA menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi TRCPPA dan seluruh aktifis perempuan dan anak sebagai mitra polri, kasus ini adalah ujian bagi integritas sistem hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Ketua TRC PPA berharap agar Polri segera mengambil langkah tegas dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan publik. Menurutnya, reformasi dalam tubuh kepolisian harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
” Kami lelah di lapangan, tetapi semangat juang kami dalam kemitraan dengan Polri tetap tinggi. Kami akan terus berjuang demi keadilan bagi korban dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” yang akan mengembalikan kepercayaan POLRI menjadi garda terdepan dalam melindungi dan menjaga hak perempuan dan anak di Indonesia. Tegas Gufron.