Sel. Feb 4th, 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melakukan pengundian nomor untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Lampung-jejakkriminalnews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melakukan pengundian nomor untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Cagub dan Wagub dilakukan di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kedua Pasangan Calon yakni Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dengan didampingi ketua-ketua partai pengusung.
Serta pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono didampingi oleh Ketua DPD PDIP Lampung serta jajarannya.

Hasil pengundian, pasangan Mirza-Jihan mendapatkan nomor urut 2 dan Pasangan Arinal-Sutono mendapatkan nomor urut 1.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 yang digelar 27 November mendatang, pasangan Mirza-Jihan diusung oleh 9 Partai Politik.
9 partai tersebut yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh.

Dengan perolehan suara sah sebanyak 3.665.108 suara, persentase 78,63%.

Sementara untuk Pasangan Arinal-Sutono diusung oleh PDIP. Dengan perolehan suara sah 787.468 suara sah (16,89%). (*)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *