Rab. Jul 23rd, 2025

Lapor Pak Gubernur…!!! SMAN 11 Bandar Lampung Diduga Jual Beli Kursi Jutaan Rupiah

bandar lampung jejakkriminalnews.com,-Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mulai berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Proses ini diselenggarakan oleh dinas pendidikan provinsi maupun dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sementara, dinas pendidikan provinsi merupakan penyelenggara SPMB di jenjang SMA/SMK. Sedangkan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP diselenggarakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.

Seleksi dilakukan secara daring melalui laman pendaftaran masing-masing. Untuk bisa mendaftar, calon murid diharuskan memiliki akun pendaftaran.

SPMB sebagai proses seleksi masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, diluncurkan awal bulan Maret lalu.

Aturan terkait SPMB dituangkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Namun adanya dugaan pungutan liar (pungli) kerap terjadi menjadi keprihatinan dalam dunia pendidikan.

Dugaan pungli mewarnai pelaksanaan SPMB di Bandar Lampung. Dengan modus jual beli kursi sekolah, dugaan pungli tersebut terindikasi terjadi di beberapa SMA Negeri 11 Bandar Lampung.

Dugaan praktik jual beli kursi sekolah dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Bandar Lampung mendapat sorotan tajam dari kalangan pemerhati dunia pendidikan dan media Nilai “kursi” di sekolah negeri kabarnya bisa mencapai juta rupiah.

Hasil temuan pimpinan media Beritainews.id kedapatan salah satu siswa membeli kursi sekolah. Saat SPMB diwilayah provinsi Lampung.

Kasus pungli ini terungkap adanya keluhan walimurid saat mendaftarkan anaknya ke sekolah SMA Negeri 11 Bandar Lampung.

Ketika itu salah satu oknum panitia SPMB berinisial “AY” diduga menawarkan jasa agar anak tersebut bisa masuk di sekolah SMA Negeri 11 Bandar Lampung.

Menurut keterangan walimurid yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa oknum panitia “AY” sangat berpengaruh disekolah tersebut.

“AY” menuturkan, “saya bantu anak bapak, sampai masuk disekolah ini, tapi ada syaratnya, siapkan dana Rp. 5.500.000 rupiah. Dan tidak bisa dicicil, kata “AY” kepada walimurid.

Senin 21 Juli 2025, pimpinan redaksi saat konfirmasi diruang kerja kepala sekolah SMAN 11 Bandar Lampung.

Kepala sekolah Budi Setiadi dan didamping oleh salah satu stafnya “AY” beliau mengatakan bahwa apa yang disampaikan hingga rilis berita, itu tidak benar adanya dugaan jual beli kursi.

Semua pendaftaran siswa baru itu berbasis sistem dan online, dan tidak terjadi sampai jual beli kursi. Ujar Kepsek.

Kalau memang itu benar adanya sampai jual beli kursi, kita duduk bareng dan hadirkan wali muridnya ke sekolah, tantang kepsek kepada salah satu pimpinan redaksi media.

Bahkan salah satu staf guru, memberikan statmen bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu

Dilain tempat, aktivis pemerhati dunia pendidikan, Hatta. S.H. M.H saat memberikan tanggapan adanya jual beli Kursi saat dilakukan SPMB.

Sangat miris, masih saja berani oknum sekolah menjual belikan kursi untuk calon siswa baru.

Menanggapi jawaban kepala sekolah, itu betul penerimaan siswa baru berbasis sistem dan online, akan tetapi manusia yang mengerjakannya dan aturannaya pun dibuat manusia.

Saya selaku pemerhati dunia pendidikan, siap dampingi ke dinas pendidikan dan gubernur provinsi Lampung, kita menghadap beliau.

Dalam hal ini baik Gubernur Kita Rahmat Mirza Djausal maupun dinas pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico menjelaskan tidak ada lagi yang namanya punggli dilingkungan sekolah.

Apalagi saat SPMB dilakukan dan ada praktik jual beli kursi, kita akan tindak tegas oknum yang melakukan itu.

Kalau ada yang melakukan jual beli kursi, laporkan segara oknum tersebut pada kami, ujarnya.

Bisa aja dilakukan oleh oknum sekolah praktik jual beli kursi lebih dari itu per siswa Rp. 5.5 juta. Bawa bukti-bukti yang dilakukan oleh oknum sekolah.

Pimpinan redaksi Beritainews.id dan aktivis pemerhati dunia pendidikan Hatta. S.H. M.H akan kawal dan laporkan segera oknum sekolah diduga adanya jual beli kursi saat SPMB.(Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *