Jejakkriminalnews.com-Program Revitalisasi paud permata hati Desa Banjarsari, kecamatan way sulan, Kabupaten Lampung Selatan,menuai sorotan, pasalnya terkesan menyalahi ketentuan yang Tidak sesuai spesifikasi teknik.Pekerjaan yang menyerap anggaran dari APBN tahun 2025 ini dipertanyakan soal pengawasan dari dinas terkait.
Pantauan dari awak media di Lokasi proyek, pada Sabtu, 25 Oktober 2025, menemukan sejumlah kejanggalan pekerjaan pembesian slup menggunakan besi spek 8,5 mm 8,6 mm (banci) seharusnya memakai besi 10 mm cash,Serta untuk campuran semen tidak menggunakan beton mutu k225.
Mirisnya lagi diduga minimnya pengawasan dari pihak dinas sehingga protokol keselamatan dan kesehatan kerja (k3) terabaikan.
Dugaan pelaksanaan pembangunan yang tidak mengindahkan bestek tersebut terkuak dari hasil investigasi di lapangan oleh awak media koran pemantau korupsi (KPK).
Untuk diketahui proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan,sumber dana dari APBN tahun anggaran 2025 jumlah dana bantuan Rp 532.039.000,00 dalam jangka waktu kerja 100 hari kalender
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp masalah spesifikasi,kepala paud,TUTI HANDAYANI menjawab, iya,kami sesuai degan juknis dan RAB yang sudah ditentukan perencanaan dan pengawas,jelasnya
mengapa kalau sudah sesuai dengan RAB atau ditentukan dan pengawasan yang ketat masih memakai besi spek 8,6 mm sedangkan besi itu sudah terpasang dan tertutup dengan coran.
Dilihat dari hal tersebut pihak sekolah yang mengerjakan di sinyalir sengaja melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi,dengan tujuan meraup keuntungan besar.
Kami berharap kepada pihak dinas terkait atau Bapak Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama-sama Kita kroscek kelokasi pembangunan proyek tersebut.

