Sel. Nov 4th, 2025

Pembagian Bantuan BLT DD Desa Tanjung Baru Yang Langsung Di hadiri Camat Merbau Mataram.

Jejakkriminalnews.com-senin,08-09-2025<span;> Pemerintah Desa Tanjung baru menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IIl Tahun 2025. BLT DD Tahap IIl ini diperuntukkan bagi 10 KPM Untuk bulan juli – september 2025. Hal itu nampak terlihat dari beberapa orang yang sudah antri dari jam 08.00 WIB di Kantor Desa Tanjung baru. Yang di hadiri camat Merbau Mataram Ricky Randa belpama s.i.com.m.m.,kepala desa Tanjung baru Helmi Yusup, pendamping desa Merbau Mataram hendri,beserta setap pemerintah kecamatan dan desa Tanjung baru.

Ibuk sanimah, Salah satu penerima BLT DD Tahap IIl mengaku bersyukur mendapat Bantuan ini, bantuan BLT DD dirasa sangat membantunya dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.

Dikarenakan masih banyak yang tanya “kenapa saya tidak pernah dapat BLT” kita harus bersyukur bahwa kita masih bisa bekerja mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan kita, karena masih banyak yang tidak seberuntung kita, seperti pepatah mengatakan “kalau berjalan lihatlah kebawah agar tidak tersandung”, jika memang anda masuk pada kriteria mungkin kuota yang ada tidak mencukupi sehingga di pilih yang paling dan lebih membutuhkan, kita harus terus bersyukur apapun nasib yang harus kita jalani. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1 . Mengalami kehilangan mata pencaharian

2 . Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel

3 . Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;

4 . Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan masyarakat.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *