Pesawaran-Dugaan Mark-up anggaran dana BOS yang diduga kuat telah di lakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) SMAS PGRI 1 Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Provinsi Lampung
Kepsek SMAS PGRI 1 Padang Cermin yang beralamat Jln Rawa Tunggal Desa Padang Cermin Ibu Subawati selaku penanggung jawab anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada diseluruh Indonesia.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana. Berdasarkan jumlah siswa yang ada pada sekolah, pengunaan dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, pembayaran guru honor, sarana dan prasarana, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.
Hal ini menjadi perhatian Masyarakat setempat yang dugaan mereka banyak anggaran dana bos selisih jauh dari yang direalisasikan.
Oknum Kepsek SMAS PGRI 1 Padang Cermin yang menjadi perhatian masyarakat atau warga yang menginformasikan kepada pewarta lantaran dugaan mark up anggaran dana dan anggaran lainnya.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyebut bahwa “saya tahu ibu kepsek Subawati itu siapa mas.?
“Saya tahu persis awal mulanya berdiri sekolah SMAS PGRI 1 Padang Cermin, akan saya bongkar dan saya jelaskan satu persatu.
1. Tolong meminta kepada ketua PGRI, Dinas pendidikan Provinsi Thomas Amirico dan inspektorat audit dana bos semenjak Ibu Subawati menjadi Kepala sekolah DIPERIKSA DAN AUDIT.
2. Akui kinerja bagus, sekolah menjadi ada kemajuan. Akan tetapi tidak ada manusia yang lurus seperti tiang listrik.
3. Adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dana bos. Memperkaya Diri.
Harapan publik dan penggiat anti korupsi kepada APH dan instansi terkait untuk bisa sesegera mungkin memanggil dan memproses oknum kepsek SMAS PGRI 1 Padang Cermin Subawati selaku penanggung jawab.(TIM/Bersambung)

