Sab. Apr 26th, 2025

PERIKSA…!!!! Oknum Kepsek “SS” Diduga Mark’ Up Pembayaran Honor dan Data Siswa Tahun 2024

Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada satuan pendidikan untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah.

Miris sekali Penyerapan dana BOS di SMA Negeri 1 Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diduga di mark up oleh Oknum mantan Kepala Sekolah (kepsek) Drs. Sasmadi, Minggu (13/04/2025).

Berdasarkan data rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2024, laporan realisasi pembayaran Honor dan Data Siswa SMA Negeri 1 Pulau Panggung ditaksir merugikan negara. Kepsek ( SS ) selaku penanggung jawab anggaran dana BOS.

Untuk pembayaran kehormatan atau Pegawai honor pada tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp. 80.995.000 dan tahap II sebesar Rp. 52.830.000.

Dalam 1 tahun untuk pembayaran honor Rp. 133.825.000. Disini sudah menjelaskan bahwa oknum “SS” diduga melakukan mark”up gaji pegawai honor yang ada di SMAN 1 Pulau Panggung.

Belum lagi data jumlah siswa pada tahun 2024 siswa di SMAN 1 Pulau Panggung 462 siswa.

Disini pun data kesiswaan d SMAN 1 Pulau Panggung diduga Mar’k up oleh oknum “SS” sehingga dana bos mencapai kurang lebih Rp. 693.000.000.

Untuk itu Kami meminta kepada kejaksaan dan Inspektorat atau pihak terkait harus melacak dan investigasi ke sekolah tersebut, apakah benar yang dilaporkan oleh oknum kepsek “SS” jumlah siswa yang dilaporkan ke dapodik sudah sesuai.

Adanya dugaan mark up dan korupsi dana BOS di SMA Negeri 1 Pulau Panggung Kab. Tanggamus Provinsi Lampung khususnya pada laporan realisasi pembayaran honor dan data siswa.(Tim/Bersambung)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *