Suasana pasca kericuhan di Kantor Panwascam Katibung di Desa Tanjung agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan
, Masa tenang Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan memanas.
Dua kubu tim pasangan calon (Paslon) Pilkada Lampung Selatan terlibat cekcok berujung ricuh.
Adapun dua Paslon yang bertarung dalam Pilkada 2024 antara lain Paslon 01 H. Nanang Ermanto – H. Antoni Imam (NATO) dan Paslon 02, Radityo Egi Pratama – M Syaiful Anwar (Egi-Syaiful).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Kantor Panwascam Kecamatan Katibung, Senin (25/11/24).
Informasi yang dihimpun media, kericuhan itu berawal saat tim Paslon 02 Egi – Saiful tengah melakukan pertemuan dikediaman salah satu Kordinator kecamatan dalam rangka pemantapan tim saksi berjumlah 38 orang baik saksi dalam ataupun luar TPS yang akan bertugas saat pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024.
Ditengah pertemuan yang berlangsung di Desa Tanjung agung itu, ada salah seorang yang tiba-tiba masuk mengaku sebagai seorang Jurnalis.
perdebatan pun tak bisa dihindari. Uang saksi yang ada didalam 30 amplop beserta beberapa KTP pun diambil paksa oleh pihak yang diduga tim 01. “
Saat akan keluar rumah ternyata diluar sudah ramai massa berkumpul. Selanjutnya kericuhan pun kian membesar dan persoalan tersebut dibawa ke Panwascam Katibung.
Dua kubu Paslon baik pendukung maupun Tim Hukum keduanya berkumpul di Kantor Panwascam Katibung.
Dilokasi itu, Tim Paslon 01 meyakini bahwa pertemuan yang dilakukan disalah satu rumah warga merupakan dugaan money politik dalam Pilkada Lampung Selatan.
Sementara tim 02 egi-saiful menyatakan bahwa uang tersebut adalah uang untuk membayar gajih saksi saksi yang akan bertugas pada pemilu Rabu tanggal 27 November 2024.
Dari hasil informasih yang di dapat media saat ini tim Paslon 02 beserta kuasa hukum nya sudah melaporkan kejadian tersebut kepolres Lampung selatan*(tim)