Pesawaran jejakkriminalnews.com,-
Sikap tidak koperatif seorang pejabat publik lagi-lagi terindikasi terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Kab. Pesawaran Provinsi Lampung Diduga,
Andreansyah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memilih “bungkam” dan memblokir WhatsAap Jurnalis saat akan dikonfirmasi media terkait Pekerjaan Proyek Negara yang dikelolanya.
Konfirmasi media kepada Andreansyah sebelumnya menyangkut ada dugaan pekerjaan yang berada dibawah Pengawasan dan Tanggung Jawab nya sebagai PPK berjalan tidak sesuai Spesifikasi dan RAB.
Dugaan tersebut terjadi pada Pekerjaan proyek Pembangunan Laboratorium IPA, Komputer, Gedung TU, dan Rehab Ruang Belajar dan Guru.
Dimana Anggaran masing-masing Pekerjaan nilainya tidak terpampang atau tidak adanya Papan Informasi Anggarannya tersebut.
Namun sayangnya, Andreansyah sebagai pejabat Publik disinyalir lebih memilih “bungkam” atau tidak mau menanggapi konfirmasi media sampai saat ini.
Bukan itu saja selain PPK, pihak media pun berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas dan Sekretariat Dinas Pendidikan melalui Whatsappnya pribadinya.
Alhamdulillah….!!!! Kedua Pejabat publik yang dimaksud saat dikonfirmasi tak jauh beda dengan PPK, memilih diam atau tak menggubris.
Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung baru ataupun Rehab yang berlokasi di SMPN 13 Satap, Desa Tanjung Agung Kec. Teluk Pandan Kab Pesawaran diduga adanya KKN.
Menyangkut sikap Pejabat publik yang diduga tidak koperatif tersebut, seorang Aktivis LBH Korupsi Provinsi Lampung Hatta, SH. menilai kalau pelaksanaan Pekerjaan Proyek tersebut diduga tidak baik-baik saja.
Kata Hatta. S.H dengan bungkamnya para Pejabat Publik dari Dinas Pendidikan Kab. Pesawaran saat dikonfirmasi media ini terkait pekerjaan yang dilakukannya itu, mengisyaratkan kalau pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk melalui Pemilihan Epurchasing ini terindikasi bermasalah, ungkap Hatta
“Semestinya, sebagai Pejabat Publik Andreansyah beserta Kepala Dinas dan Sekretaris Pendidikan Kab. Pesawaran harus memiliki kewajiban untuk selalu bersikap kooperatif dan transparan terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukannya.
Selain itu, Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Pekerjaan Proyek Negara tersebut merupakan uang negara yang notabennya uang rakyat. Jadi ada kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pejabat Publik yang dimaksud kepada masyarakat luas, cecarnya.
Sebenarnya ini perkara mudah, ucap Hatta kalau memang pekerjaan sudah sesuai speks teknis dan material yang digunakan sudah sesuai RAB.
“PPK tersebut tidak mesti bungkam, malah dengan diamnya seperti ini membuat asumsi masyarakat menjadi semakin liar,” kata Hatta.S.H.
Kemudian, dengan sikapnya yang demikian patut adanya dugaan terjadi persekongkolan jahat yang merugikan negara antara pihak kontraktor dengan pihak Instansi dalam Pelaksanaan Proyek negara itu, tukasnya.
Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(Red)