Sab. Mar 15th, 2025

TRCPPA Indonesia apresiasi jajaran Reskrim Polda Lampung terkait penanganan percepatan pidana kekerasan seksual terhadap anak.

wakil koordinator Nasional tim reaksi cepat perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Gufron memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan langkah presisi dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap dua anak kelas 5 sekolah dasar dengan korban dan lokasi berbeda di kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran yang diduga dilakukan oleh guru dan ayah tirinya

“Diamankannya dua terduga pelaku dugaan kejahatan seksual pada Rabu 26 Februari 2025 kemarin di wilayah hukum Polda Lampung, menjadi angin segar bagi kita semua khususnya seluruh jaringan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung . Ini menjadi salah satu bukti betapa kerjasama yang baik antar seluruh pihak akan mampu menolong dan melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan,” tegas Wakornas TRCPPA INDONESIA 2023 – 2028 ini.

Kak Gufron menambahkan , keberhasilan ini tidak lepas dari kecepatan dan ketepatan APH Kepolisian Polda Lampung dan unit PPA polres Lamsel dan unit PPA polres pesawaran serta pihak-pihak terkait lainnya yang membantu untuk mengungkap kasus kejahatan pada anak ini. “Untuk itu, apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada Bapak Kapolda Lampung Irjen pol Helmy Santika, Kapolres Lampung Selatan AKBP YUSRIANDI YUSRIN dan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy bersama seluruh jajaran Reskrim yang telah membantu dalam pengungkapan serta penanganan optimal kasus ini dan telah berjasa ikut melindungi anak-anak Indonesia,” tambah Gufron.

Terungkapnya kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak sekolah dasar kelas 5 di dua wilayah berbeda kabupaten Lampung Selatan dan kabupaten pesawaran dengan terduga pelaku guru dan ayah tiri ini juga karena kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun kepada kami, stake holder perlindungan perempuan dan anak” ujar Gufron

“Kekerasan dan eksploitasi pada perempuan dan anak khususnya di Lampung memang masih banyak terjadi. Meskipun begitu, kami tidak akan pernah lelah dan bekerja sama dengan aph dan jaringan untuk terus melindungi perempuan dan anak di propinsi Lampung. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Kami tidak bisa bekerja sendiri, Oleh karena itu dibutuhkan juga partisipasi masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan,” tambah Kak Gufron.

TRCPPAI akan memastikan terus mengawal kasus ini hingga akhir. Anak-anak korban kasus ini akan terus mendapatkan pendampingan khusus, sebab mereka harus tetap mendapatkan rasa aman dan tumbuh kembang yang optimal. Sejak awal proses penanganan kasus kasus ini, TRC PPA INDONESIA melalui jaringan aktifis Perempuan dan Anak Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan pendampingan saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke kepolisian, proses visum, konsultasi hukum, dan kosultasi psikologis awal anak . Kejadian buruk yang telah menimpa korban ini tentunya akan berpengaruh besar pada fisik maupun psikis mereka, bahkan sampai mereka dewasa nantinya. Untuk itu, dibutuhkan upaya-upaya serius untuk meminimalisasi dampak yang terjadi terhadap korban Anak. Tegas kak Gufron.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *