Sab. Feb 21st, 2026

*Waketum Laskar Gibran: Pembangunan IKN Harus Tuntas Lingkungan, Agraria, dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim*

Kaltim — Wakil Ketua Umum Laskar Gibran menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait dinamika pembangunan IKN dan situasi terkini di Provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN sebagai
proyek strategis nasional perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola lingkungan, persoalan tumpang tindih peraturan tata ruang, deforestasi akibat aktivitas pertambangan ilegal, serta potensi banjir di sekitar kawasan IKN menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Konflik agraria, termasuk sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di wilayah Paser, juga dinilai perlu penyelesaian yang adil dan menghormati hak masyarakat, termasuk hak adat, guna menjaga stabilitas sosial.

Di sisi infrastruktur dan layanan dasar, permasalahan banjir serta kelangkaan air bersih di Balikpapan dan Samarinda menjadi desakan masyarakat yang membutuhkan solusi konkret dan terukur.

Secara sosial-ekonomi, meningkatnya angka kemiskinan di Kalimantan Timur yang mencapai 5,19% pada akhir 2025, isu penyesuaian upah minimum, serta potensi kekurangan tenaga kesehatan dan guru di wilayah pedalaman seperti Berau menjadi perhatian penting dalam memastikan pembangunan IKN membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Selain itu, pergeseran lahan produktif ke kawasan industri dan pertambangan berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Aspek mitigasi risiko bencana juga perlu menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan jangka panjang.

Wakil Ketua Umum Laskar Gibran menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam penanganan dugaan kasus hukum yang menjadi sorotan publik, merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Laskar Gibran mendukung penuh pembangunan IKN sebagai simbol pemerataan dan masa depan Indonesia, dengan catatan bahwa pembangunan harus berkelanjutan, inklusif, serta berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *