Sel. Feb 4th, 2025

Ryan Kabid OKK Grib Jaya Prov. Lampung Akan Giring Peratin “IB” Ke Kajati.

 

Dugaan Oknum Peratin Pekon Gunung Sugih keuntungan besar dari Dana Desa DD tahun 2023 dan 2024. kecamatan Batu Brak kabupaten Lampung Barat, Rabu 1 Januari 2025

Indra Bangsawan Peratin Pekon Gunung Sugih kini menjadi sorotan publik. Peratin itu menjadi sorotan lantaran adanya indikasi Korupsi saat dirinya selama menjabat sebagai Peratin.

muncuat dugaan korupsi tersebut bermula dari informasi salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan ada kejanggalan atau dugaan pada realisasi dana desa DD di tahun 2023 dan 2024.

Selama menjadi peratin di Pekon Gunung Sugih hingga kini, “Gak ada manusia yang bersih” apalagi memagang kekuasaan dalam pemerintahan di pekon. Ujarnya.

“Dan dari informasi tersebut tim media ini mencoba melihat data dana desa tahun 2023 dan 2024 pekon Gunung Sugih, dan berdasarkan data yang ada ditahun 2023 dan 2024, Dana Desa secara keseluruhan mencapai Rp. 684.623.000

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 284.586.900 41.57
2 Rp 205.386.900 30.00
3 Rp 194.649.200 28.43

Tahun 2024 Rp.691.003.000.
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 347.981.000 50.36
2 Rp 343.022.000 49.64
3 Rp 0 0.00

Ironisnya dari beberapa laporan realisasi dana desa, tim media ini menemukan beberapa kejanggalan dan dugaan yang mengarah kepada indikasi korupsi contohnya seperti, Mark’Up dan fiktif. dan Untuk menguatkan data temuan itu.

Seperti pemberitaan sebelumnya di media beritainews.id yang menyatakan bahwa ada pekerjaan diduga fiktif.

Dalam keterangan inspektur inspektorat lampung barat, Sudarto bahwa Peratin Indra Bangsawan harus mengembalikan uang dana desa ke kas desa.

Terpisah, Ryan Kabid OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) GRIB Jaya DPD Provinsi Lampung ketika diwawancari kediamannya oleh petinggi media Beritainews, mengatakan akan menggiring oknum peratin Indra Bangsawan ke Kajati Prov. Lampung. Tegas Ryan.

Peratin Indra Bangsawan bukan sebagai anggota Grib Jaya DPC Lampung Barat seperti ynhg telah di akui oleh peratin tersebut. Tegas Ryan

Indra Bangsawan harus berani mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan dipekonnya, adanya dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat peratin.

GRIB Jaya DPD Provinsi Lampung bersama tim Advokasi Hukum, bung Hatta. S.H dan dikawal oleh beberapa media nasiolnal salah satunya Beritainews.id Kajati Prov. Bandar Lampung segera panggil dan periksa peratin Indra Bangsawan. (TIM)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *