Sel. Feb 4th, 2025

MASYARAKAT MEMINTA APH PERIKSA KADES SUMBER AGUNG KECAMATAN WAY SULAN LAMPUNG SELATAN

Lampung selatan jejakkriminalnews.com,-masyarakat desa sumber agung kecamatan way sulan meminta kepada aparat penegak hukum khususnya pihak kejaksaan untuk mengaudit dan memeriksa kepala desa way sulan kabupaten Lampung selatan.

Menurut beberapa masyarakat yang meminta identitasnya di rahasiakan bahwa semenjak pemerintahan kepala desa Ismail sama sekali tidak ada transfaran,baik penggunaan dana desa ataupun masalah bantuan sosial.

Di ketahui Ismail menjabat kepala desa mulai sekitar dari tahun 2019 sampai sekarang.

Masyarakat desa sumber agung mengatakan kepada media ini Sabtu 01/01/2025 agar kepala desa sumber agung segera di periksa.

“,banyak ketidak transparansian di dalam pemerintahan kades Ismail,mulai dari masalah bumdes,dana ketahanan pangan yang di ambil dari dana desa,yang katanya di belikan sapi,tapi sapi nya tidak jelas, ada apa tidak”,ungkap Nara sumber.

Di ketahui jumlah dana desa yang untuk desa sumber agung tahun 2022 sebesar Rp 897.417.000,tahun 2023 sebesar Rp. 905.192.000 dan tahun 2024 sebesar Rp. 777.223.000.sementara salah satu yang di anggap janggal adalah masalah alokasi dana ketahanan pangan, di mana pada tahun 2022 sebesar Rp. 70.567.500,untuk tahun 2023 sebesar Rp. 146.895.000,dan untuk 2024 sebesar Rp. 83.642.000 dalam tiga tahun tersebut dana yang di alokasikan untuk ketahanan pangan sebesar Rp. 301.104.500,-

Masyarakat desa sumber agung selain meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala desa sumber agung kecamatan way sulan tentang masalah bumdes serta dana ketahanan pangan,mereka juga meminta kepada aph agar memeriksa tentang bangunan pisik,di mana menurut narasumber banyak sekali kejanggalan kejanggalan masalah pembangunan,baik bangunan drainase ataupun gorong gorong.

“Kami meminta aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dan inspektorat, agar periksa kades kami,masalah sapi yang di beli sampai saat ini masyarakat tidak tahu apa benar ada atau tidak,belum lagi masalah bangunan,di situ kami menduga bahwa bangunan yang berasal dari dana desa itu banyak di mark up oleh kades,”terang Nara sumber.*(red) bersambung..

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *