Sen. Feb 10th, 2025

Koordinator Bidang IT Media JWI Lampung Selatan Soroti Rp 5,3 Miliar Anggaran Dinas PPKB Tahun 2024

Lampung Selatan. jejakkriminalnews.com Koordinator Bidang IT Media Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan, Al Imron, menyoroti besarnya alokasi anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Lampung Selatan yang mencapai Rp 5,3 miliar pada tahun 2024.

Anggaran tersebut, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dialokasikan untuk beberapa pos, di antaranya:

– Belanja Jasa Tenaga Administrasi: Rp 402.200.000

– Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum: Rp 2.421.600.000

– Belanja Tenaga Kesehatan: Rp 1.085.916.000

– Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Kota: Rp 1.469.853.000

Al Imron, yang akrab disapa Ali Koboy, menilai alokasi anggaran tersebut kurang mencerminkan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat Lampung Selatan yang masih berjuang dalam kondisi ekonomi sulit.

“Saat masyarakat berjuang dengan ekonomi yang berat, pemerintah daerah, khususnya Dinas PPKB, terlihat mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pos-pos tertentu. Ini terkesan seperti pemborosan,” ujar Ali Koboy pada Kamis (23/1/2025).

Ia juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut. “Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan secara tepat guna dan dipertimbangkan kembali prioritasnya. Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.

Ali Koboy mengaku telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PPKB Lampung Selatan, Rika Wati, melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Kamis (23/1/2025) untuk mendapatkan klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak terkait.

“Kami ingin mengetahui apakah anggaran tersebut sudah terealisasi dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya, laporan pertanggungjawaban anggaran tahun lalu juga sudah ada mengingat sekarang sudah memasuki tahun 2025,” tegas Ali.

Ali juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Saya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris DPD JWI Lampung Selatan, Bang Ainul Fajri S.Sos, untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Lampung segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran Dinas PPKB,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar Dinas PPKB lebih terbuka terhadap media dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait anggaran. “Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Mari kita bersama-sama membangun Lampung Selatan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Ali. (*)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *