Sab. Mar 15th, 2025

Sukses Gelar Rapat Pemantapan, 51 Kades Aktif Isi Kepengurusan APDESI Lamsel Periode 2025-2030

Lampung Selatan – Tim formatur pengisian Kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan berhasil merampungkan penyusunan struktur kepengurusan APDESI Lampung Selatan untuk masa bakti lima tahun kedepan.

Penyusunan komposisi itu berdasarkan rembug yang digelar dalam rapat pemantapan pengurus dan buka puasa bersama di rumah makan Raja Liwet Kalianda Lamsel pada, Jumat, (14-03-2025)

Rapat pemantapan yang mengusung tema “Bersatu membangun Desa Untuk Indonesia Emas” itu
berlangsung cair dalam suasana penuh keakraban telah memfinalisasi komposisi jajaran kepengurusan DPC APDESI Lamsel Periode 2025-2030 yang di isi oleh 51 kepala desa aktif dari 16 Kecamatan se Lampung Selatan.

Kepada media, Ketua terpilih DPC APDESI Lampung Selatan Muhammad Yani mengatakan, rapat pemantapan itu sebagai tindak lanjut hasil pemilihan ketua Apdesi Lamsel.

“Alhamdulilah, hari ini kami sudah finalisasi komposisi kepengurusan
sebagai tindak lanjut hasil Muscab I APDESI Lamsel pada tanggal 3 Februari 2025 lalu,” jelas Muhammad Yani, Jumat sore, (14/3/2025).

Ditambahkan dia, 51 orang kades yang mengisi kepengurusan tersebut tersebar di 16 Kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Lampung Selatan.

“Satu kecamatan yang belum masuk ke dalam struktur. Komposisi ini nanti kami ajukan ke Provinsi Untuk di SK kan dan selanjutnya kami akan mempersiapkan pelantikan pengurus yang insya Allah bisa digelar pada bulan April mendatang” beber Muhammad Yani yang juga kepala Desa Way Huwi.

Dia berharap seluruh jajaran pengurus memiliki komitmen kuat untuk bersama – sama bersinergi agar kehadiran APDESI dapat dirasakan manfaatnya oleh kepala desa, masyarakat desa dan Pemkab Lampung Selatan.

Untuk diketahui, 51 kepala desa aktif dalam struktur DPC APDESI Lampung Selatan (Lamsel) tersebu terdiri dari seorang Ketua, dua orang Wakil Ketua, satu Sekretaris dan dua orang Wakil Sekretaris, Bendahara dan dua orang Wakil Bendahara diperkuat 11 Bidang-bidang, terdiri dari Bidang Kelembagaan dan Kaderisasi, Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM, Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Bidang Ekonomi, Kopersai dan UMKM, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan,Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Informasi dan Komunikasi, Bidang Kebudayaan, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup, Bidang Perdesaan dan Desa Tertinggal, Bidang Kesatuan Bangsa, Politik dan Keamanan.
(**)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *