Sen. Jun 8th, 2026

Anggaran 2,6 Miliar, Gedung MBG Pulau Panggung Mangkrak: Narasumber Ungkap Kekecewaan Mendalam, Listrik Belum Terpasang

TANGGAMUS – Sebuah gedung Milik Badan dan Gugus (MBG) di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, yang dibangun dengan pagu anggaran sebesar 2,6 miliar rupiah, hingga kini tidak beroperasi dan terbengkalai, meskipun pembangunan fisiknya sudah lama dinyatakan selesai. Berdasarkan data yang dihimpun, gedung bernilai miliaran rupiah ini belum pernah diserahterimakan kepada pemerintah desa maupun pengelola yang berwenang.

Kondisi memprihatinkan ini memicu kekecewaan mendalam masyarakat. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat sakit hati dan kecewa besar mengetahui nilai anggaran yang digelontorkan mencapai angka fantastis tersebut, namun realitas di lapangan sangat jauh dari harapan.

“Saya sangat sakit hati dan kecewa luar biasa. Duit rakyat sebesar 2,6 miliar rupiah dikucurkan untuk membangun gedung ini, tapi apa hasilnya? Bangunan berdiri kosong, tidak ada yang urus, tidak bisa dipakai sama sekali. Ini uang negara, uang rakyat yang seharusnya bermanfaat besar buat desa, tapi malah jadi aset mati yang tidak ada gunanya,” ungkap narasumber tersebut dengan nada kesal.

Diketahui, proyek pembangunan ini mengalami sejumlah ketidakberesan sejak awal pengerjaan. Mandor proyek yang bernama Safarudin diketahui meninggalkan tanggung jawabnya sebelum pekerjaan benar-benar tuntas hingga tahap akhir atau finishing. Akibatnya, banyak detail pengerjaan tidak selesai dan fasilitas dasar pun belum terpasang.

Bahkan kelengkapan paling mendasar pun belum ada: lampu-lampu listrik di seluruh ruangan gedung belum terpasang dan belum bisa menyala, sehingga bangunan tersebut sama sekali tidak bisa difungsikan, baik siang maupun malam hari. Padahal, nilai pagu anggaran yang disiapkan mencapai 2,6 miliar rupiah, yang seharusnya cukup untuk membangun fasilitas lengkap, siap pakai, dan berkualitas tinggi.

Tak hanya itu, dalam perjalanannya proyek ini diketahui telah mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan hingga dua kali bahkan tiga kali. Meskipun tenggat waktu kerja sudah diperpanjang berkali-kali, hasil akhirnya tetap jauh dari harapan dan bangunan tidak bisa dimanfaatkan.

Sampai saat ini, gedung yang dibangun dengan uang negara sebesar 2,6 miliar rupiah itu hanya berdiri kosong, sepi tanpa aktivitas, tidak ada penerangan, dan tidak memberikan manfaat apapun bagi pelayanan publik maupun warga desa. Masyarakat menilai hal ini sangat merugikan dan membuang-buang sumber daya yang seharusnya bisa digunakan untuk kemajuan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak pelaksana maupun instansi pembina mengenai kapan gedung ini akan diserahterimakan, diperbaiki kekurangannya, dilengkapi instalasi listrik, dan akhirnya bisa dioperasikan. Warga dan tokoh masyarakat berharap ada langkah tegas, pemeriksaan mendalam, dan pertanggungjawaban agar aset senilai miliaran rupiah ini tidak terbuang percuma dan segera bermanfaat bagi masyarakat Pulau Panggung.( Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *