Sel. Feb 4th, 2025

Kantor Camat Belitang jaya sepi bak seperti Kuburan.

OKU Timur – Jejak Kriminal News

diduga masih jam kerja kantor Camat Belitang jaya sudah tutup, sepi tanpa berpenghuni persis seperti Kuburan,
Rabu (18/09/2024).

Kantor camat merupakan tempat pengaduan masyarakat, dan juga tempat pelayanan keperluan surat menyurat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam konteksnya Kantor Kecamatan merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan pemerintah.

Namun sangat di sayangkan jika kantor Camat, Kecamatan Belitang jaya, masih suasana jam kerja tidak ada penghuninya sama sekali, sepi seperti kuburan.

Diketahui, awak media saat berkunjung ke Kantor Camat Belitang jaya, Kantor CAMAT tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas apapun di Kantor, bahkan lampu-lampu kantor sudah di hidupkan.

saat Awak media mempertanyakan ke salah seorang warga sekitar yang setiap hari nya mengetahui aktivitas pegawai Kantor kecamatan, saat awak media mempertanyakan ke warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan,” Biasa nya pegawai Kecamatan pulang pukul 13:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

Berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyatakan bahwa PNS yang melakukan pelanggaran disiplin akan dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang.

Sesuai dengan amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan keterangan yang di dapat awak media, warga sekitar mengatakan, biasa nya pegawai Kecamatan Belitang jaya pulang nya gak nentu tergantung ada kegiatan atau tidak nya di kantor, cetus warga.

Lanjut warga,” Kalau gak ada kegiatan biasa pulang sekitar jam 13:00 Wib.
Tapi kalau ada kegiatan biasa pegawai nya pulang jam 14:00 Wib,”Ucapnya.

Saat awak media mencoba menghubungi Camat Belitang jaya, Hairil Ramli nomor wa awak media ternyata di blokir Camat Belitang jaya,
Hingga berita ini di tayangkan, Camat Belitang jaya Hairil Ramli belum dapat di konfirmasi baik via phone ataupun tatap muka.

Awak media berharap Badan Kepegawaian Daerah OKU Timur memberi sanksi tegas terhadap seluruh pegawai, Kecamatan Belitang jaya, agar tidak ada Kecamatan-Kecamatan yang ada di OKU Timur melanggar aturan jam kerja yang telah di tetapkan pemerintah.

*(Feriansyah)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *