Sel. Feb 4th, 2025

Pimpinan Sementara DPRD Lamsel Periode 2024-2029

Intip Formasi Bakal Pimpinan Devinitf DPRD Lamsel Periode 2024-2029

LAMPUNG SELATAN ( jejakkriminalnews.com ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamel), menggelar rapat Paripurna pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan periodik 2024-2029.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Lamsel pada Jum’at, (4/10/2024), dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Lamsel Erma Yusneli, SE dan wakilnya Rosdiana, serta dihadiri seluruh anggota DPRD lainnya.


Ketua Sementara DPRD Lamsel Erma Yusneli menyampaikan, rapat agenda pengusulan persemian pengangkatan pimpinan DPRD Lamsel masa bakti 2024-2029 tersebut, merupakan follow up hasil rapat pimpinan sementara yang berlangsung sebelumnya (25 September 2024_red), bersama ketua fraksi DPRD Lamsel.

Legislator dari Fraksi Gerindra itu lebih lanjut menjelaskan, dimana tahapan itu, dinilai telah sesuai berdasarkan PP no. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD.

Pasal 34 ayat 1 disebutkan, proses penetapan pimpinan DPRD dilaksanakan sesuai dengan UU tentang pemerintahan daerah. Selanjutnya diatur dalam, UU no. 23 tahun 2014 tetang pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, urutan perolehan kursi terbanyak diduduki oleh 4 Partai Politik : Partai Gerindra, Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai PAN.
Formasi Penetapan hasil rapat Paripurna, Pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan periodik 2024-2029, adapun komposisinya :

Erma Yusneli, SE dari Fraksi Gerindra menduduki kursi sebagai Ketua DPRD Lamsel.

Kursi Wakil Ketua I DPRD diduduki Merik Havit, SH, MH dari Fraksi PDI Perjuangan.

Disusul posisi kursi wakil ketua selanjutnya, Antonius Beny Raharjo, SH dan Bela Jayanti, SE, Kom, MBA dari Fraksi Golkar dan PAN.
Sementara saat ditemui, Sekwan DPRD Lamsel Thomas Americo mengatakan, sesuai dengan mekanisme, pimpinan sementara mengusulkan pimpinan devinitif.

Untuk kemudian kata dia, diajukan ke Gubernur Lampung, melalui Bupati Lampung Selatan agar segera di SKkan.

Pihaknya berharap dalam prosesnya mampu berjalan optimal.

” Kita dorong secepatnya kita ajukan ke Gubernur. Kalau SK nya cepat, maka secepatnya juga kita resmikan pelantikannya,” ungkapnya kepada jejakkriminalnews.com usai rapat, Jum’at siang.

Sejatinya, peran dari keberadaan DPRD sangat esensial. Selain berfungsi mengawasi pembangunan daerah, diantarnya sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat.
Anggota DRPD pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dari Frkasi PDI perjuangan Merik Havit, SH, MH mengatakan, sebagai penerima mandat partai yang diajukan sebagai wakil pimpinan DPRD, ia akan berupaya optimal, untuk membangun Lamsel lebih maju.

” Dengan semangat jiwa yang muda. Mudah mudahan antara media dan DPRD bisa berkolaborasi, untuk membangun Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Tim)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *