Sel. Feb 4th, 2025

Diduga Arogan Kepala Desa Bukit Raya Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur, Memberhentikan Perangkat Desa Secara Sepihak

 

Lampung Timur,-Kepala Desa Bukit Raya yang di duga arogan telah mengeluarkan surat pemberhentian secara sepihak
kepada seorang perangkat desa berinisial K , sebagai kasi kesejahteraan, Jumat 11 Oktober 2024

Di temui di kantor desa seorang perangkat berinisial ” K “menuturkan kalau selama ini saya ngantor terus,dan tidak pernah ada masalah,

Namun entah mengapa tiba-tiba kepala desa marah mengatakan saya gak sopan dan melawan aturan.

Yang anehnya lagi tiba-tiba keluar surat pemberhentian tanpa alasan yang jelas,

Seorang kepala desa seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan dan sesuai undang-undang yang berlaku

Namun tidak bagi kepala desa bukit raya kecamatan marga sekampung kabupaten Lampung Timur ini. H.Sumardi
diduga ugal ugalan melakukan pemecatan tanpa alasan yang jelas,

Mesti kita tau kepala desa ada hak atas pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Namun harus tetap mengacu pada aturan dan p
Perundang-undangan yang berlaku.

Sementara perangkat desa berinisial K tidak terima atas pemecatan dirinya dan akan melaporkan sang kepala Desa
ke pihak yang berwenang,

Ya bang jujur saja saya tidak terima atas pemberhentian ini,
Saya akan laporkan kepala desa yang diduga kurang paham akan aturan dalam melakukan pemecatan ini,”tutupnya.

(Beni P)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *