Sel. Feb 4th, 2025

Diduga Proyek Siluman PUPR tidak ada pengawasan PPTK sama sekali, sehingga Proyek Sumber Daya Air (SDA) terkesan asal jadi.

 

OKU Timur – Jejak kriminalNews.Com
Pengerjaan Proyek Normalisasi di Km 2 desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, sejak mulai nya pengerjaan proyek Jumat 11/10/2024 – hingga selesai nya pengerjaan Proyek Rabu 16/10/2024 tidak ada pengawas PPTK dinas PUTR yang datang ke lokasi pengerjaan Normalisasi.

Pasal nya pengerjaan proyek Normalisasi di Km 2, desa Tanjung Kemala, sejak awal pekerjaan Normalisasi di kerjakan, awak media memantau langsung kinerja pekerjaan proyek Normalisasi yang terkesan Asal-Asal’an, dan diduga tidak sesuai Spesifikasi bahkan hingga selesai nya pekerjaan awak media tidak melihat ada nya pengawasan dari PPTK dinas PUTR.

Awak media mencoba menghubungi yang diduga sebagai pemborong pekerjaan proyek Normalisasi, melalui Via Whatsapp (HN) menjawab pekerjaan itu sudah sesuai RAB, dan besar galian pun memang seperti itu, jelas HN.

Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan seharus nya pengerjaan Normalisasi yang sebenar nya itu seperti di wilayah Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, itu baru di katakan Normalisasi, kalau ini bukan Normalisasi nama nya, tapi bikin Siring aliran Air, cetus nya.

Lanjutnya,” Sejak awal pengerjaan Galian Normalisasi di kerja kan kita belum pernah liat pengawas PPTK atau pegawai dari dinas PUTR yang datang, seharus nya pengerjaan seperti ini harus benar-benar di awasi, agar pekerja tidak Asal-Asal’an seperti ini, karena ini menggunakan anggaran uang Negara dengan jumlah yang tidak sedikit.

Lanjut,” membuat siring seperti itu dengan mengunakan alat Exapator, perhari nya mencapai bisa lebih dari 100 meter lebih galian yang di hasilkan.
kalau bikin kayak ini saya yakin gak nyampai satu (1) tahun, siring Normalisasi ini sudah tertutup kembali oleh tumbuhan kangkung dan lain sebagainya, cetus warga.

Menyikapi persoalan ini, awak dan Lsm berencana melaporkan pekerjaan Normalisasi (Sumber Daya Air) ke kejaksaan Negeri OKU Timur guna memeriksa pekerjaan tersebut apakah sesuai Spesifikasi atau tidak.

Feriansyah

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *