Sel. Feb 4th, 2025

Brutal…! ! Seorang suami tega menganiaya istri serta anak nya yang masih berusia satu tahun

 

Lampung selatan jejakkriminalnews.com
Seorang ayah sebut saja K.I warga Sukabumi kota bandar Lampung Telah menganiaya istri serta anak nya yang masih berusia satu tahun.

Menurut keterangan korban A.A kejadian tersebut bermula saat korban berada di rumah kontrakan nya yang berada di desa kaliasin kecamatan tanjung bintang 31/12/2024.pada saat itu sekira pukul 14.00 wib datang lah suami korban datang meminta supaya anak nya di berikan kepada nya,akan tetapi korban tidak bersedia memberikan anak nya itu kepada suami di karenakan mereka sudah pisah ranjang selama dua bulan lebih.mendengar hal tersebut suami korban dengan penuh emosi dan amarah pergi meninggalkan kontrakan korban,akan tetapi tak sekitar tiga menit tiba tiba suami korban datang lagi bersama paman dari suami korban dan kembali ingin mengambil anak dari pada korban.

Merasa apa yang di ingin kan paman dan keponakan ini tidak membuahkan hasil,akhirnya tiga menit kemudian muncul kembali ibu serta bapak mertua korban.

Kembali ke empat orang tersebut dengan penuh emosi kembali meminta agar korban menyerahkan anak mereka.merasa apa yang di pinta ke empat orang tersebut tidak membuahkan hasil, dengan secara paksa ibu serta bapak dari mertua korban datang mendekat dan menarik paksa tangan anak korban hingga mengakibatkan tangan dari balita tersebut mengalami keseleo.

Tak sampai di situ saja suami korban pun mendekat dan mencekik leher korban hingga korban susah untuk bernafas,tak hanya mencekik,suami korban pun menampar mulut korban hingga mengakibatkan bibir korban pecah dan berdarah.

Dari kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan suami serta mertua nya berikut paman dari pada pelaku ke Polsek tanjung bintang serta melaporkan hal tersebut kepada WAKORNAS PPA INDONESIA.serta melakukan visum di puskesmas rawat inap tanjung bintang.

Sementara itu Gufron wakornas ketika di mintai keterangan oleh pihak media Sabtu 11/01/2025 mengatakan pihak nya akan mengawal penuh permasalahan tersebut sampai korban mendapat keadilan serta perlindungan dari pihak aparat penegak hukum,*(red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *