Sen. Jan 20th, 2025

Demi mendapatkan keuntungan besar, Kontraktor CV DAYNA CONTRUCT pengerjaan Rehap/pemeliharaan kantor Desa Tebat Jaya Diduga tidak sesuai RAB.

OKU Timur – JejakkriminalNews.Com
Proyek Rehap/Pemeliharaan Kantor Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Oku Timur, menjadi pusat perhatian awak media, pasal nya pengerjaan Rehab/pemeliharaan kantor desa Tebat jaya, yang di anggarkan dari Dana Aspirasi Dewan, melalui APBD terkesan Asal jadi, dan di duga tidak sesuai RAB.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan Kepala desa Tebat Jaya mengatakan ke awak media, seharus nya bangunan Rehab/ Pemeliharaan Kantor Desa Tebat Jaya tersebut di bongkar abis, keramik – keramik nya di ganti,kusen – kusen pintu, jendela dan lain sebagai nya itu di ganti semua, jelas Kades Tebat Jaya.

Tidak hanya itu,” Kepala Desa Tebat Jaya mengungkapkan kekesalan nya pada saat pembongkaran kantor balai desa, kepala desa merasa di tipu pemborong yang meminta perangkat desa untuk mencari kan pekerja yang mau membongkar atap balai desa.

Kekesalan kepala desa mencuap ke awak media lantaran Kepala desa Tebat Jaya tak terima diri nya di tipu kontraktor CV Dayna Construct yang meminta kepala desa untuk mencarikan pekerja untuk membongkar Atap balai desa yang di anggarkan sebesar Rp 30.000.000, namun setelah selesai pengerjaan pembongkaran atap, kepala desa hanya di beri upah sebesar Rp 1.000.000;.

Berdasarkan hasil pantauan awak media,” anggaran senilai Rp 480.500.000; tersebut, diduga tidak sesuai RAB dengan hasil yang di kerjakan.

Menurut perhitungan Kepala Desa Tebat Jaya,” anggaran sebesar itu mestinya semua item diganti, bukan hanya atap rangka baja, plafon, dan bangunan ruang baru, namun
“Anggaran Rp 480.500.000; itu sangat istimewa sekali. Hasilnya juga pasti nya memuaskan/maksimal. Tapi yang kami lihat di desa Tebat Jaya, justru sebaliknya, Jauh dari harapan.

Kami menduga ada permainan anggaran yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum seperti mark up anggaran dan perbuatan penyalahgunaan kewenangan.

awak media berharap,” KAJARI OKU Timur, Aparat Penegak Hukum (APH) OKU Timur, dan dinas PUTR agar mengaudit ulang pengerjaan Rehab/Pemeliharaan Kantor Desa Tebat Jaya, Karena awak media menduga banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh pemborong.

Red.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *