Sab. Apr 26th, 2025

*Diduga Oknum Polda Metro Jaya Ancam Korban Pengeroyokan di Tangerang Selatan*

Jakarta – Peristiwa dugaan penganiayaan berat terhadap Muhammad Hanjar Nugraha (28) secara resmi telah dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur oleh kakak kandung korban, Nyak Rosdiyana. Laporan teregister dengan nomor: LP/TBL/B/51/III/2025/SPKT/SEKCIPTIM/RESTANGSEL/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 18 Maret 2025. Pelaporan dilakukan karena korban belum dapat memberikan keterangan langsung akibat kondisi kesehatannya pasca kejadian.

 

Dalam keterangan yang disampaikan pihak keluarga, kejadian bermula pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Hanjar menaiki angkot S10 jurusan Ciputat–Bintaro bersama temannya, Muhammad Rizki. Sopir angkot bernama Budi alias Bijai menerima telepon dari seseorang bernama Imam. Sesaat setelah Hanjar hendak turun di dekat Alfa MIDI Super yang beralamat di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, sopir justru memutar arah kendaraan.

 

Tak lama setelah turun, korban dicekik dari belakang oleh seorang pelaku bernama Awi, diseret ke tengah pangkalan angkot, dan dianiaya secara brutal oleh Imam bersama sekitar lima orang lainnya. Hanjar dipukul dan ditendang secara bertubi-tubi hingga kehilangan kesadaran selama kurang lebih 30 menit.

 

Setelah mulai sadar, berdasarkan keterangan keluarga, korban Hanjar mendengar seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya memerintahkan Imam yang baru saja diduga melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengakibatkan kepala terluka dan tulang hidung patah sehingga banyak mengeluarkan darah untuk membersihkan darah korban dan memindahkannya dari tengah pangkalan ke pinggir jalan dekat Alfa MIDI Super. Pria diduga mengaku sebagai anggota polri Polda metro jaya tersebut kemudian mengancam akan menembak kaki korban jika utangnya tidak dilunasi, sambil memperlihatkan pistol di pinggang kirinya.

 

Korban kemudian diantar ke Stasiun Pondok Ranji oleh pria tersebut bersama beberapa sopir angkot lainnya. Dalam kondisi berlumuran darah, korban dibantu petugas keamanan untuk melanjutkan perjalanan ke rumahnya di Citayam, Bogor, dan sejak itu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Hari ini, Jumat, 4 April 2025, korban yang mulai membaik secara fisik, didampingi keluarga mendatangi Polsek Ciputat Timur untuk memberikan keterangan. Namun, penyidik yang menangani perkara sedang turun piket dan Kanit Reskrim masih melaksanakan giat di luar, sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilakukan.

 

Pihak keluarga korban berharap besar agar kasus ini segera ditangani secara serius dan terbuka oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta keadilan. Kami ingin kasus ini diungkap dengan terang benderang dan semua pelaku, siapapun mereka, harus bertanggung jawab,” tegas Nyak Rosdiyana.

 

Keluarga juga menegaskan bahwa apabila terbukti ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam aksi pengeroyokan, mereka berharap agar diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *