Bandar Lampung jejak kriminal news.com,- Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah persoalan dalam konstruksi proyek yang menelan anggaran sekitar Rp.21 miliar tersebut.
Temuan itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Rabu (9/9/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan pembangunan trotoar tersebut.
Dalam pemeriksaan di lapangan, anggota DPRD menemukan penggunaan material yang disebut merupakan barang bekas pada bagian lantai cor. Selain itu, konstruksi besi yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius DPRD, terlebih sebelumnya sempat terjadi insiden robohnya bagian trotoar yang masih dalam tahap pembangunan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan kondisi pekerjaan setelah menerima informasi mengenai dugaan persoalan konstruksi.
“Kami ke sini tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu, terkait adanya permasalahan pembangunan proyek revitalisasi trotoar. Faktanya memang mereka menggunakan barang bekas,” kata Agus kepada wartawan saat sidak, Rabu (9/9/2026).
Saat di tanya oleh pihak media apakah ada saksi atau rekomendasi kepada pihak kontraktror PT Asmi Hidayat Agus djumaidi mengatakan bahwa pekerjaan itu masih berjalan dan masih ada torensi evaluasi dalam waktu di tentukan.
Sementara itu rayu wiranegara yang menjabat sebagai Kabid bina marga PU bandar Lampung saat di tanya tentang pemakaian besi yang tidak sesuai spesifikasi,rayu mengatakan akan di perbaiki perkuatannya dan masih memakai besi yang berdimensi jauh dari kata sesuai spesifikasi .
Lain halnya yang di sampaikan Zainal Abidin SE M.M anggota DPRD kota bandar Lampung dari praksi Nasdem,Zainal abidin menegaskan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai harus di bongkar dan harus di perbaiki.
“,pekerjaan yang tidak sesuai harus di bongkar karna yang malu bukan kalian pengusaha,tapi wali kota bandar Lampung”,tegas Zainal kepada pihak kontraktor*(red)

