Sel. Sep 22nd, 2026

Maraknya Mafia Minyak di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, jadi sorotan.

Gudang milik manuru disinyalir tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM), subsidi jenis solar sangat meresahkan masyarakat setempat.

Terpantau di lokasi pada hari senin 21 setember 2026, menurut keterangan yang di himpun dari masyarakat desa parda suka, aktivitas di sekitar gudang melangsir minyak dari mobil truk puso.

“Pelangsiran berlangsung siang dan di malam hari, mobil truk puso yang datang silih berganti membawa solar menggunakan derijen ukuran 35 liter dan di timbun ke dalam gudang milik manuru,”Papar Warga Setempat.

Ditengah kelangkaan BBM, tentu harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Selaku kontrol sosial team media ini pada hari yang sama telah menyaksikan secara langsung, nampak di depan gudang milik manuru banyak mobil yang membawa BBM menggunakan jerigen.

“BBM jenis solar di timbun ke dlaam gudang menggunakan jerigen ukuran 35 liter, setelah terkumpul sebanyak dua ribu liter minyak di angkut pembeli menggunakan mobil bok milik pak andi bogel, pembeli yang berasal dari bandar lampung, yang beralamat di jalan lintas Ir sutami (PJR atas),”Tegas Manuru.

Disoal terkait kepemilikan mobil truk puso yang melangsir BBM, manuru mengaku mobil angkutan barang dari jakarta menuju bandar lampung. Milik perusahaan sekar yang berkantor di kelurahan waylunik panjang kota bandar lampung.

Menua banyak pertanyaan masyarakat, gudang yang berada di seputaran wilayah hukum polsek katibung. Pengusaha minyak ilegal bebas beroperasi siang dan malam hari seakan kebal hukum.

Berdasarkan Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (“UU 22/2001”) serta denda sebesar 30 miliar. Kepolisian daerah (Polda) dan pemerintah provinsi lampung segera tangkap pelaku penyalah gunaan minyak bersubsidi

Sampai berita ini di terbitkan pihak kepolisian, polsek, polres seta polda lampung bahkan pemerintah setempat belum berhasil di konfirmasi secara resmi.*(Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *