Lampung Selatan,-Masih belum ada kejelasan terkait Terkait di bayarkannya gaji pokok oleh pihak Management PT San Xiong Steel Indonesia, yang terletak di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan Lampung, Malah makin sempat terjadi kekisruhan antar ke dua belah pihak pemilik Saham perusahaan yang lama dan pemilik saham yang baru.Kamis 10 April 2025.
Dari pantauan media ini di lokasi, pihak pemilik saham PT San Xiong Steel Indonesia yang lama yaitu Aquwang Diduga meluapkan amarahnya, terhadap Pemilik saham yang baru yaitu pihak dari Fini fong, lantaran pihak management yang lama ingin memaksa masuk ke gerbang perusahaan, namun tidak di izinkan oleh pihak Fini fong, sehingga terjadi kekisruhan yang hampir tak dapat di bendung.
“Kenapa saya tidak di boleh kan masuk, sementara kesepakatan sebelumnya saat mediasi di kantor gubernur provinsi saya dan orang-orang saya bisa di perbolehkan masuk.”kata Aquwang, dengan nada kesal.
Selain itu Aquwang juga meminta terhadap sejumlah buruh untuk menjelaskan kesepakatan yang telah di bahas pada saat mediasi, guna mencari solusi hak gaji pokok agar bisa dibayarkan.”Bagai mana saya ingin bayar kalian semua, sementara saya saja tidak di perbolehkan masuk, coba kalian karyawan, kalian jelaskan dong.”jelas Aquwang dengan nada tinggi seraya menyuruh sejumlah buruh untuk mambantu dirinya (Aquwang-red) masuk kedalam perusahaan.
Tidak sampai di situ saja, kekisruhan makin terjadi saat selaku HRD PT San Xiong Steel Indonesia diduga meluapkan amarahnya setelah keluar dari dalam perusahaan.”Saya tidak bisa bekerja dibawah tekanan, saya sakit, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap saya, saya punya penyakit, saya punya darah tinggi, jangan begitu saya juga orang Indonesia.”ucapnya.
“Harus ada aturan kerja, buat komitmen yang baik, saya di paksa-paksa dan di tuduh saya tidak terima, kalau mau mempekerjakan saya, buat kesepakatan yang baik dengan saya.”beber Clara dengan nada tinggi.
Dari beberapa informasi yang berhasil di himpun oleh media ini, Clara selaku HRD PT San Xiong Steel Indonesia tersebut, pemegang data dokumen seluruh karyawan yang harus di gaji di Perusahaan tersebut.”Data buruh yang mau di bayar gaji nya itukan, ada di ibu Clara selaku HRD, kalau dari sebelumnya data itu langsung di berikan oleh pihak Management Direktur yang baru, tentunya pasti gak serumit ini.”jelas salah seorang pihak dari Fini Fong.
Sementara itu, masih di tempat yang sama Yuri selaku sekretaris Pelaksana Harian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan pihak management yang baru (Fini fong-red) akan mulai memproses pembayaran gaji pokok seluruh buruh PT San Xiong Steel Indonesia mulai esok hari jum’at sampai dengan hari Selasa tanggal 15 April 2025.
“Tadi kan sebenarnya sepakat sudah mau ambil data untuk pembayaran gaji pokok, akan tetapi karena ada sedikit kejadian ke salah pahaman, sehingga tidak bisa selesai di hari ini, namun besok pihak management yang baru Fini fong bersedia mau membayarkan gaji pokok karyawan, tapi minta data, sementara kan yang pegang pasword data jumlah karyawan adalah HRD nya yaitu Clara.”terangnya.
Lebih lanjut Yuri menjelaskan akan di agendakan mediasi lanjutan jam 10;00 esok di hari Jum’at.”Harapannya ibu Clara bisa hadir besok, ya kalau ibu Clara tidak hadir kita tunggu kepastian selambat-lambatnya di hari Selasa.”kata Yuri sekretaris Disnaker provinsi itu.
Dari berita ini terus disusun, belum ada kepastian secara jelas prihal kewajiban pihak perusahaan untuk membayar gaji pokok buruh di PT San Xiong Steel Indonesia. (Tim)