Sel. Feb 4th, 2025

Peringatan Ulang tahun ke-2 Lembaga bantuan hukum wali songo di kecamatan metro timur kota metro provinsi Lampung  

Jejakkriminalnews.com,-Ulang Tahun ke-2 Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara

Tanggal: [26/11/2024]

Lokasi: (Jalan Rambutan No 09, 15A, Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Provinsi Lampung)

Dengan penuh rasa syukur dan bangga, Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara mengumumkan perayaan ulang tahunnya yang kedua. Dalam dua tahun perjalanan ini, kami telah berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang kurang mampu.

Sejarah Singkat Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara didirikan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0024103.AH.01.04. Tahun 2022 Pengesahan Tanggal 26-09-2022 Nomor 14 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara Sekertariatan Dewan Pimpinan Nasional Jalan Rambutan RT/019.RW009. Desa Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro Lampung dengan visi memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di awal berdirinya, kami fokus pada pemenuhan hak-hak hukum bagi individu yang tidak mampu secara finansial dan menghadapi berbagai tantangan hukum, baik di tingkat perdata maupun pidana.

Sebagai lembaga yang berlandaskan pada semangat keadilan, kami berupaya untuk menjadi mitra strategis masyarakat dalam memahami dan menangani permasalahan hukum. Selain memberikan layanan bantuan hukum, kami juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses hukum.

Pencapaian Selama Dua Tahun

Dalam perjalanan dua tahun ini, Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara telah mencatat berbagai pencapaian yang menggembirakan, di antaranya:

1. Total Kasus yang Ditatangani: Kami telah menangani lebih dari 1000 kasus hukum, meliputi kasus perdata, pidana, dan administrasi.

2. Program Pendidikan Hukum: Kami mengadakan lebih dari 100 kegiatan Paralegal penyuluhan dan pendidikan hukum yang dihadiri oleh lebih dari 900 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

3. Kemitraan dengan Organisasi: Kami telah menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi non-pemerintah, lembaga pemerintahan, dan akademisi untuk memperkuat jaringan dan meningkatkan kapasitas layanan kami.

4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Dalam upaya meningkatkan kualitas pensetaraan kami, kami telah melaksanakan 290 pelatihan bagi para advokat dan relawan, guna meningkatkan kompetensi dalam memberikan bantuan hukum.

Ucapan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara

Dalam rangka merayakan momen penting ini, kami Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara, DR. C SRIYANTO, S.Sy., M.Ag. untuk memberikan ucapan dan refleksi atas dua tahun perjalanan lembaga ini.

Berikut adalah ucapan dari beliau:

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Pertama-tama, marilah kita bersyukur kepada Allah SWT atas segala karunia-Nya, yang memungkinkan Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara merayakan hari jadi yang kedua ini. Dua tahun bukanlah waktu yang lama, namun dua tahun ini adalah perjalanan yang penuh makna dan pelajaran berharga.

Ketika kami mendirikan lembaga ini, tujuan utama kami adalah untuk memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keadilan di masyarakat. Kami percaya bahwa setiap individu berhak atas akses terhadap keadilan, tanpa terkecuali. Misi ini menjadi dasar setiap langkah yang kami ambil selama dua tahun terakhir.

Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua Umum DR. C WARSONO, S.H.I., M.H, seluruh Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara, seluruh tim, relawan, dan mitra yang telah berusaha keras untuk mengawal visi dan misi kita bersama. Tanpa dukungan, dedikasi, dan kerja keras kalian, pencapaian yang telah kita raih saat ini tidak akan mungkin terwujud.

Selama dua tahun ini, kami telah melihat dan merasakan bagaimana bantuan hukum yang kami berikan telah memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Setiap individu yang kami dampingi, setiap kasus yang kami tangani, bukan hanya sekadar pekerjaan, namun bentuk kasih sayang kita kepada masyarakat. Setiap keringat dan waktu yang kita curahkan adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik.

Saya ingin menyampaikan harapan dan doa agar ke depan Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara semakin kuat dan tangguh dalam menjalankan amanah ini. Mari kita bekerja lebih giat, lebih profesional, dan lebih inovatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tantangan akan selalu ada, namun dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, saya yakin kita bisa menyelesaikannya.

Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memperjuangkan keadilan. Mari kita tumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, agar setiap individu tahu hak dan kewajibannya dalam konteks hukum.

Selamat ulang tahun yang kedua kepada Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara. Semoga langkah kita senantiasa diberkahi dan kita dapat terus menjadi terang bagi mereka yang membutuhkan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.”

Penutup

Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara. Kami berharap kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi tercapainya tujuan bersama dalam menciptakan keadilan di masyarakat.

Mari kita rayakan momentum ini dengan semangat baru untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat.

Amanah dan Kewajiban yang di jalankan Bersama-bersama keluarga Besar Lembaga Bantuan Hukum Nusantara

1. Integritas: Setiap anggota diharapkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama dalam memberikan layanan hukum.

2. Keadilan: Berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan terpinggirkan. Setiap tindakan harus berorientasi pada prinsip keadilan serta hak asasi manusia.

3. Pelayanan: Memberikan pelayanan hukum yang terbaik dengan cara yang cepat, tepat, dan efisien. Anggota diharapkan untuk bersikap ramah dan empatik kepada setiap klien yang datang.

4. Pendidikan dan Penyuluhan: Aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum. Ini termasuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai hak-hak hukum masyarakat.

Instruksi

1. Peningkatan Kompetensi: Setiap anggota wajib mengikuti pelatihan dan seminar yang relevan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum.

2. Koordinasi Tim: Anggota diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan tim dalam menangani kasus-kasus yang dihadapi, agar bisa mendapatkan solusi yang lebih baik dan efektif.

3. Pelaporan Berkala: Mengumpulkan dan menyampaikan laporan mengenai perkembangan kasus yang ditangani secara berkala kepada pimpinan lembaga.

4. Etika Profesional: Menjaga etika profesi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik lembaga atau profesi hukum secara umum.

5. Kerja Sama dengan Pihak Lain: Membangun kerja sama yang baik dengan lembaga lain, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam rangka memperluas jaringan dan meningkatkan kemampuan lembaga dalam memberikan bantuan hukum.

6. Responsif terhadap Pengaduan: Segera menanggapi pengaduan atau permohonan bantuan hukum dari masyarakat dengan cara yang cepat dan tepat.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *