Lampung Selatan jejak kriminal news.com,-Peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi. kini peristiwa memprihatinkan menimpa jurnalis Tiras.tv (Eka Chandra) alami luka berat saat menjalankan tugas jurnalistik. Eka Chandra mengalami luka berat setelah diduga dianiaya oleh kelompok yang dipimpin langsung oleh manajer SPBU 24-353-48 berinisial (RF) pada hari ..(6/10)
Korban (Eka Chandra) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat iya berencana meninjau salah satu temuan di wilayah Lampung Tengah. Sebelum melanjutkan perjalanan eka Chandra serta tim memutuskan mengisi BBM jenis solar di SPBU 24-353-48 yang beralamat di Jalan Raya Natar Candi Mas, Kecamatan Natar Lampung selatan.
Sesampainya di lokasi, menurut Eka Chandra tim turun dari kendaraan dan menyapa salah satu petugas operator SPBU tersebut guna mengonfirmasi temuan dugaan penyalahgunaan BBM.
”dengan sopan kami bertanya terhadap petugas di SPBU guna mengkonfirmasi Pengawas SPBU bukan jawaban namun jawab nyeletuk petugas operator yang kami dapat “cari aja sendiri“ bahasa petugas ke kami.”ujar Eka Chandra.
Tidak sampai disitu kata Chandra, saat akan mempertanyakan kembali pihak pengawas dua pria malah justru sempat mengintimidasi kami.”kata dia.
”Saat tim menghampiri lokasi yang dimaksud, muncul seorang pria yang berdiri di sana dan bertanya,
Dari mana? Mau apa?”
Situasi yang terasa kurang bersahabat sejak awal ternyata menjadi awal dari peristiwa yang jauh lebih buruk.” imbuhnya.
Kemudian Penganiayaan dan Pemaksaan Pernyataan Damai
Saat Eka Chandra berusaha melanjutkan perjalanan dua kendaraan — sebuah Fortuner berwarna putih dan Innova Reborn berwarna hitam — diduga sengaja menyalip dan menghadang kendaraannya tak lama setelah melewati Jembatan Tegineneng.
”Tindakan menghadang di jalan raya ini memicu kemacetan panjang dan menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang prihatin menyarankan Eka untuk berlindung di area Kantor MBG yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Di sana, sosok (RF) diduga mendekat dan membujuk saya keluar kendaraan.”tambhanya.
”Keluar saja, tidak akan terjadi apa-apa. Saya yang tanggung jawab.”
Begitu Eka keluar dari kendaraan (RF) diduga langsung memegang lehernya. Saat itulah, oknum yang diduga dibawa oleh H. Rufi memukul Eka menggunakan senjata tajam ke arah telinganya. Darah segar langsung mengalir, diikuti pukulan-pukulan keras lainnya hingga Eka jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi belum pulih sepenuhnya, Eka diduga masih diintimidasi (RF) dan rombongan diduga memaksanya menandatangani surat pernyataan damai di bawah tekanan, sekaligus menyodorkan sejumlah uang dalam amplop coklat — seolah-olah dengan demikian, perbuatan tersebut dapat dianggap selesai.”
Dengan adanya peristiwa intimidasi dan penganiayaan Jurnalis tersebut Eka Chandra (korban) kemudian melaporkan hal itu ke Aparat penegak hukum kepolisian Polda Lampung guna mendapat keadilan, Korban mengharapkan pihak kepolisian mengusut serta menindak tegas terduga pelaku secara tegas dan transparan.
”Sudah saya laporkan ke Polda Lampung, biarlah polisi yang menindak sesuai hukum yang berlaku.”ucap Chandra.*(Red)

