Jum. Mei 16th, 2025

PIDANAKAN….!!! Oknum Rudi Konsultan Balai Besar Lepas Tangan Diduga Terlibat Dalam Proyek DIR Rp. 97.8 Miliar

Lampung jejakkriminalnews.com,-Irigasi merupakan salah satu pemanfaatan dari sumber daya air. Pengertian Irigasi yang tertuang pada PP no 20. tahun 2006 adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

Proyek pembangunan Daerah Irigasi Rawa (DR) di dua Kabupaten yaitu Tulang Bawang dan Mesuji kembali menjadi sorotan publik. Dengan total anggaran fantastis mencapai Rp 97.800.000.000 yang dialokasikan sejak 2020 proyek ini justru menjadi contoh nyata kegagalan tata kelola pembangunan.

Saluran irigasi yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian kini mangkrak, bahkan sebagian konstruksinya sudah mengalami kerusakan.

Nilai kontrak proyek ini Rp 97,8 miliar Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air itu, dikerjakan oleh PT Indo Bangun Group dengan nomor kontrak HK.02.03/03/SNVT.PJPA MS/IRAIII/2020 tertanggal kontrak 23 Desember 2020.

Mengangkat salah satu studi kasus mengenai permasalahan proyek pembangunan peningkatan Daerah irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL Kabupaten Tulang Bawang yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Provinsi Lampung.

Tim media dan beberap LSM Provinsi Lampung turun langsung dalam investigasi selama 2 bulan berjalan di dua kabupaten yaitu Mesuji dan Tulang Bawang Kec. Rawa Jitu Selatan.

Dalam investigasi banyak sekali pekerjaan yang hancur dan mangkrak.

Tim bergerak cepat mengambil dokumentasi foto dan beberapa Video untuk melengkapi berkas pelaporan.

Salah satu kepala kampung dan kepala desa mengatakan adanya proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) bukan membaik keadaan kampung atau desa malah carut marut.

Karena tidak profesional dalam pengerjaannya dan tidak ada pengawasan dari pihak Balai Besar Provinsi.

Bahkan proyek DIR ini sudah diproses APH Provinsi, dan “saya pernah dipanggil sebagai saksi”.

Sebelum berita ini diterbitkan ketua tim investigasi pimpinan redaksi Wartakotanews.id mengklarifikasi ke pihak balai besar khususnya kepada konsultannya proyek terbut, agar berimbang dalam pemberitaan.

Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) dengan nilai kontrak 97.8 Milyar pihak balai besar lepas tangan.

Ketika dihubungi via whatsAap pribadinya Rudi sebagai konsultan balai besar mengakui adanya proyek tersebut dan nilai yang sangat besar.

Rudi mengatakan dan mengaku bahwa proyek tersebut “saya tidak berkompeten dan tidak terlibat, silakan hubungi pihak yang terlibat. Dan saya pegawai biasa di dalam balai besar. Jelas Rudi.

Tentunya sudah jelas dalam keterangan salah satu pegawai PT. Indo Bangun Group bahwa Rudi itu sebagai konsultan dari proyek ini.

Anehnya Oknum Rudi tidak mengakui sebagai konsultan.

Dalam penilaian dari kacamata hukum oknum Rudi yang diutus oleh balai besar konsultan untuk mengawasi proyek tersebut.

Adanya dugaan oknum Rudi terlibat dalam kasus proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) dengan nilan Rp. 97.8 Miliar.

Bahkan oknum Rudi ketika dimintai keterang dalam proyek tersebut mencoba lepas tangan. Seolah-olah tidak terlibat.

Tim media dan LSM meminta kepada APH khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung untuk memeriksa proyek DIR.

Dan Pidanakan bila terbukti balai besar maupun oknum Rudi sebagai konsultannya bersalah dan terlibat.(TIM/BERSAMBUNG)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *