Jejakkriminalnews.com, — Pemerintah Desa baru ranji, Kecamatan Merbau mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, jumat, (16/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musdesus yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa baru ranji ini dihadiri oleh yang mewakili camat Merbau Mataram, Kepala Desa misnandri, ustadz Kurtubi,tokoh masyarakat ,pendamping desa,Ketua BPD,Kementrian desa, aparatur desa, serta berbagai undangan lainnya.
Kepala Desa baru ranji, misnandri, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Pendirian koperasi ini merupakan wujud pelaksanaan Instruksi Presiden. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi berbasis komunitas,” ujar misnandri.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.
“Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama, kita dapat menciptakan desa yang lebih sejahtera,” tambahnya.