Lampung Selatan,-Pelaksanaan program revitalisasi di SMKN 1 Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.124.207.350 sudah sesuai SOP dan standar pembangunan.
Proyek yang mencakup pembangunan satu ruang kelas untuk dua rombel serta gedung guru tersebut berjalan sesuai standar operasional dan petunjuk teknis yang berlaku.
awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan yang berada di daerah desa mekar jaya kecamatan Merbau mataram tersebut para pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Prayitno selaku kepala UPT SMKN 1 Mataram sekaligus menanggung jawab pelaksanaan revitalisasi mengatakan semua APD sudah di sediakan untuk semua para pekerja secara lengkap walau ada beberapa pekerja yang kadang tidak bersedia memakai APD dengan alasan kepanasan saat bekerja apabila memakai rompi serta helm kepala.
“Kita sudah menyediakan semua APD untuk para pekerja mas,semua sudah di siapkan secara lengkap.akan tetapi memang ada beberapa pekerja yang tidak mau memakainya,mereka mengatakan tidak terbiasa memakai rompi serta helm APD tersebut”jelas Prayitno kepada media Sabtu 22 Agustus 2026.
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan dalam program revitalisasi satuan pendidikan tidak perlu memiliki surat atau tanda lulus kompetensi bangunan,akan tetapi p2sp cukup memiliki integritas, tanggung jawab serta kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya, termasuk pemahaman terhadap pekerjaan pembangunan dan itu sudah di miliki oleh bapak samingun Sebagai ketua p2sp pembangunan SMKN 1 Merbau Mataram.
Mengenai kompetensi P2SP berdasarkan dokumen pengangkatan yang telah di setujui oleh pihak kementrian pusat,dengan dasar persyaratan, pengalaman, serta ketentuan teknis program revitalisasi yang berlaku.*(Red)

