Way kanan-jejak kriminal news.com
Juma’at 16 mei 2025 di duga pembangan sumur bor yang mengunakan dana desa (DD) pada tahun 2025 di kampung bonglai tengah kecamatan hulu sungkai kabupaten Lampung Utara di duga kuat menjadi ladang korupsi nya kepala desa
Pada saat awak media Melaku kan kontrol sosial sesuai tuk poksi nya dan melihat pembangunan sumur bor yang berada di kampung bongkai tengah di duga tidak sesuai dengan apa yang di cantum kan di papan informasi
Dana desa merupa kan program dari pemerintah pusat yang harus di guna kan dan di manpaat kan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat
Berdasarkan pantawan team awak media menggunan kan anggaran dana desa tahun 2025 dengan nilai yang cukup praktis dengan nominal RP 50.768 200
Di duga sangat tidak sesuai dengan fisik bangunan yang di bangun kan yang hanya mengunakan tiang besi dan pingwin (penampungan air) yang beratap,listrik dan keran yang sangat tidak masuk akal dengan nilai anggaran yang sangat besar
Di harap agar kira nya kepada pihak yang berwajib dan berkompeten ,APH intansi terkait lain nya inspektorat,BPK,dinas PMD Lampung Utar agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit anggaran yang di alokasi kan kegiatan pembangunan di kampung bonglai tengah kecamatan hulu sungai kabupaten Lampung Utara
Serta dapat memberi kan sangsi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang sudah di tetap kan pada oknum oknum kades yang nakal.
Indra paizal