Sel. Nov 3rd, 2026

Rio pahlevi Kabid Sapras bungkam terkait rehabilitasi SDN 1 Talang Jawa kecamatan Merbau Mataram kini menuai sorotan tajam

LAMPUNG SELATAN,-sikap tertutup dan bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Reo Pahlevi, menuai kecaman keras. Sebagai pejabat publik, sikap diam saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pelanggaran spesifikasi proyek dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi dan mencoreng citra birokrasi pemerintahan daerah.

Konfirmasi tersebut dilayangkan awak media menyusul temuan investigasi lapangan terkait dugaan penggunaan material tidak sesuai standar (besi banci) pada proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram. Alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan transparan, pejabat terkait justru memilih bungkam dan tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai representatif pelayan publik.

Menanggapi polemik ini, elemen masyarakat mendesak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk segera turun tangan dan menyikapi persoalan tersebut secara tegas. Pembiaran terhadap sikap arogan atau tertutup pejabat dinilai berisiko merusak tata kelola pemerintahan serta meruntuhkan kepercayaan publik di Lampung Selatan.

Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Talang Jawa kini menjadi sorotan tajam setelah peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan bernilai fantastis ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Artha Jaya Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 437.445.400,-, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender terhitung sejak 2 Oktober 2026.

Namun, besarnya anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Sejumlah kejanggalan fatal ditemukan, mengindikasikan adanya potensi pengurangan volume (volume reduction) dan penurunan mutu konstruksi:

Berdasarkan spesifikasi teknis, material besi yang seharusnya digunakan adalah besi cincin berukuran 8 mm full dan besi slup berukuran 10 mm full. Namun, hasil pengukuran digital (caliper) di lokasi menunjukkan ketebalan besi jauh di bawah standar, yakni bervariasi pada angka 6,79 mm dan 8,35 mm, yang jelas mengancam kekuatan struktur bangunan sekolah.

Pada bagian gunungan atap (dinding pemisah antar-ruang atau penopang kuda-kuda), struktur tampak dibiarkan terbuka tanpa dilapisi plesteran semen. Pemasangan rangka atap baja ringan dipasang langsung di atas dinding bata merah yang belum diplester—suatu pelanggaran kasat mata terhadap standar teknis konstruksi gedung sekolah.

Temuan paling mencolok adalah para pekerja dan pelaksana proyek tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar kerja (blueprint) selama proses pengerjaan berlangsung.

Ketiadaan panduan teknis di lapangan ini merupakan pelanggaran serius dalam manajemen konstruksi, sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan selaku pemilik kegiatan. Publik khawatir proyek ini berjalan tanpa kontrol demi meraup keuntungan sepihak oleh oknum kontraktor.

Carut-marut pelaksanaan proyek fasilitas pendidikan ini memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat setempat. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Lampung Selatan beserta instansi berwenang untuk segera menerjunkan tim investigasi guna melakukan evaluasi ketat di lapangan.

“Dinas Pendidikan dan pihak berwenang di kabupaten harus segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap tata kelola pembangunan di Lampung Selatan akibat pembiaran terhadap proyek yang dikerjakan secara asal-asalan,” tegas perwakilan masyarakat setempat.

Warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas, memberikan sanksi atau teguran keras kepada kontraktor nakal, serta memperketat pengawasan demi menjamin keamanan dan keselamatan siswa-siswi SDN 1 Talang Jawa.

Menyikapi berbagai penyimpangan kasat mata tersebut dan sikap bungkam dari pejabat terkait, awak media berkomitmen penuh untuk terus mengawal jalannya proyek rehabilitasi ini hingga tuntas. Pengawalan ketat ini dilakukan demi memastikan uang rakyat benar-benar dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan bangunan sekolah yang aman, layak, dan berkualitas tinggi bagi para siswa.*(Tirta)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *